BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - PR, tersangka dugaan korupsi bantuan dana replanting sawit di Bengkulu Utara yang ditangani Kejati Bengkulu, tetap dilantik menjadi Kades terpilih pada Desa Tanjung Muara oleh Pemkab BU.
Pelantikan ini digelar secara daring kemarin (3/8) oleh Pemkab BU. Diketahui, pelantikan ini sendiri dilaksanakan di ruang pola BKAD sekitar pukul 14.00 WIB. PR, mengikuti proses pelantikan di ruang tahanan Polda Bengkulu. Proses pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik. Usai pelantikan, Camat Pinang Raya M.Arfan mengatakan, mengingat oknum kades ini tidak bisa menjalani kewajiban jabatannya, pihaknya telah mengusulkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Kepala Desa di Desa Tanjung Muara. Hal ini dilakukan, agar birokrasi di Pemdes Tanjung Muara dapat tetap berjalan. "Kita hanya mengikuti prosedur yang ada, mengingat kades ini belum bisa menjalani kewajibannya pasca dilantik. Kami telah mengusulkan Plt ke pihak DPMD BU," ujar Camat. BACA JUGA:Penuhi Panggilan BK DPRD BU, Oknum Cakades Beri Pengakuan Mengejutkan Ditambahkan Camat, meski sudah berstatus tersangka namun pelantikan sebagai Kades terpilih ini tetap dilaksanakan. Sebab, kejalasan status hukum terhadap yang bersangkutan masih menunggu keputusan majelis hakim. . "Yang pasti, karena ia berstatus sebagai Kades terpilih dan telah dilantik secara resmi, maka ia tetap menerima gaji pokok non tunjangan sebagai kepala desa," demikian Camat.Jadi Tersangka Kasus Replanting Sawit, Kades Terpilih Tetap Dilantik
Kamis 04-08-2022,12:59 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 15-04-2025,16:34 WIB
Sempat Ditunda-tunda, Apakah Tahun 2025 Pilkades di Lebong Akan Dilaksanakan
Kamis 06-06-2024,08:54 WIB
Diseret Kasus Suami, Benarkah Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah?
Senin 16-01-2023,12:20 WIB
APDESI Lebong Sampaikan Pesan Penting Soal Pilkades, Masih Berpeluang Dilaksanakan, Asalkan..
Jumat 30-12-2022,14:36 WIB
PNS Menjadi Kades Begini Hak Kepegawaiannya
Kamis 29-12-2022,13:29 WIB
Simak Baik Baik, Berikut Syarat Jadi Penjabat Kepala Desa di Lebong, Maharnya Berapa Nich?
Terpopuler
Senin 12-05-2025,12:21 WIB
Khasiat Jahe Merah untuk Rematik yang Luar Biasa
Senin 12-05-2025,12:36 WIB
Cara Hapus Akun Google dengan Aman dan Mudah, Ikuti Caranya di Sini!
Senin 12-05-2025,12:26 WIB
Efek Konsumsi Jintan Hitam Untuk Kolesterol
Senin 12-05-2025,12:32 WIB
3 Shio yang Bakal Berkembang Pesat di Bulan Mei 2025, Ada Siapa Aja?
Senin 12-05-2025,12:16 WIB
Kenali Penyebab Nyeri Ulu Hati pada Ibu Hamil, Ini Pengobatannya
Terkini
Senin 12-05-2025,12:36 WIB
Cara Hapus Akun Google dengan Aman dan Mudah, Ikuti Caranya di Sini!
Senin 12-05-2025,12:32 WIB
3 Shio yang Bakal Berkembang Pesat di Bulan Mei 2025, Ada Siapa Aja?
Senin 12-05-2025,12:26 WIB
Efek Konsumsi Jintan Hitam Untuk Kolesterol
Senin 12-05-2025,12:21 WIB
Khasiat Jahe Merah untuk Rematik yang Luar Biasa
Senin 12-05-2025,12:16 WIB