BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - PR, tersangka dugaan korupsi bantuan dana replanting sawit di Bengkulu Utara yang ditangani Kejati Bengkulu, tetap dilantik menjadi Kades terpilih pada Desa Tanjung Muara oleh Pemkab BU.
Pelantikan ini digelar secara daring kemarin (3/8) oleh Pemkab BU. Diketahui, pelantikan ini sendiri dilaksanakan di ruang pola BKAD sekitar pukul 14.00 WIB. PR, mengikuti proses pelantikan di ruang tahanan Polda Bengkulu. Proses pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik. Usai pelantikan, Camat Pinang Raya M.Arfan mengatakan, mengingat oknum kades ini tidak bisa menjalani kewajiban jabatannya, pihaknya telah mengusulkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Kepala Desa di Desa Tanjung Muara. Hal ini dilakukan, agar birokrasi di Pemdes Tanjung Muara dapat tetap berjalan. "Kita hanya mengikuti prosedur yang ada, mengingat kades ini belum bisa menjalani kewajibannya pasca dilantik. Kami telah mengusulkan Plt ke pihak DPMD BU," ujar Camat. BACA JUGA:Penuhi Panggilan BK DPRD BU, Oknum Cakades Beri Pengakuan Mengejutkan Ditambahkan Camat, meski sudah berstatus tersangka namun pelantikan sebagai Kades terpilih ini tetap dilaksanakan. Sebab, kejalasan status hukum terhadap yang bersangkutan masih menunggu keputusan majelis hakim. . "Yang pasti, karena ia berstatus sebagai Kades terpilih dan telah dilantik secara resmi, maka ia tetap menerima gaji pokok non tunjangan sebagai kepala desa," demikian Camat.Jadi Tersangka Kasus Replanting Sawit, Kades Terpilih Tetap Dilantik
Kamis 04-08-2022,12:59 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 06-06-2024,08:54 WIB
Diseret Kasus Suami, Benarkah Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah?
Senin 16-01-2023,12:20 WIB
APDESI Lebong Sampaikan Pesan Penting Soal Pilkades, Masih Berpeluang Dilaksanakan, Asalkan..
Jumat 30-12-2022,14:36 WIB
PNS Menjadi Kades Begini Hak Kepegawaiannya
Kamis 29-12-2022,13:29 WIB
Simak Baik Baik, Berikut Syarat Jadi Penjabat Kepala Desa di Lebong, Maharnya Berapa Nich?
Rabu 14-12-2022,14:04 WIB
Pilkades Tahun 2022 Sudah Tak Mungkin, Anggarannya Rp2,2 M Bagaimana? Banggar Lebong Bilang Ini
Terpopuler
Terkini
Jumat 28-03-2025,14:49 WIB
PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cara Cek Bansos PKH
Jumat 28-03-2025,14:44 WIB
Rekomendasi 3 HP Kamera 200MP Untuk Mengabadikan Moment Idul Fitri 2025
Jumat 28-03-2025,13:23 WIB
Tips Agar Ibu Hamil Tidak Mabuk Perjalanan Selama Mudik
Jumat 28-03-2025,13:19 WIB
Tips Jitu Menjaga Stamina saat Mudik Lebaran
Jumat 28-03-2025,13:09 WIB