LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Memasuki hari kedua program pelayanan pemutihan pajak maupun pengurusan balik nama STNK kendaraan dibuka, sesuai ditetapkannya Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: L.281.BPKD tahun 2022 tentang pemberian pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
UPTD Samsat Lebong ramai menerima berkas permohonan yang diajukan dari masyarakat dalam Kabupaten Lebong. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno, SP menyebut hari pertama program pemutihan pajak kendaraan dibuka pihaknya telah mencatat dan menerima sebanyak 92 berkas permohonan meliputi 13 unit kendaraan roda empat dan 79 unit kendaraan roda dua. "Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat tinggi, sejak dibukanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Buktinya dihari pertama kami sudah menerima sebanyak 92 berkas yang diajukan dari masyarakat," ujar Ananto. Meski demikian, Ia mengaku dari 92 berkas permohonan tersebut belum diketahui berapa unit kendaraan yang mendapat keringanan pembayaran pajak kendaraan dan berapa unit yang mengurus balik nama STNK, karena datanya akan direkap dalam satu bulan sekali. "Datanya belum kami rekap, namun respon masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan program pemutihan ini," lanjut. Sementara itu, sambung Annonto, sesuai juknis yang sudah tertuang dalam surat keputusan Gubernur, program pemutihan pajak kendaraan ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas (kendis). Kendati demikian, pihaknya mengimbau para pejabat Pemkab Lebong yang sudah memegang kendis tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. "Pemutihan ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas, namun diharapkan para pejabat dapat meningkatkan kesadaran diri untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Apalagi masing-masing OPD sudah memiliki anggaran khusus untuk pembayaran pajak," pungkasnya.Catat, Tunggakan Pajak Tidak Berlaku untuk Kendis, Warga Antusias
Rabu 03-08-2022,13:36 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 29-08-2024,21:43 WIB
Perpanjangan SK Kades jadi 8 Tahun di Lebong Sudah Klop, BPD nya Bagaimana?
Sabtu 03-08-2024,20:51 WIB
Rayakan Kemerdekaan RI ke-79, Warga Lebong Dihimbau Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Sabtu 03-08-2024,20:44 WIB
Capaskibraka Lebong Jalani Karantina Tanpa HP dan Kunjungan Keluarga
Jumat 02-08-2024,16:49 WIB
Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan di Lebong Terbagi 3, Ini Rinciannya
Kamis 01-08-2024,17:40 WIB
Vaksin Terbatas, 500 Dosis Vaksin HPR Untuk 5 Desa Kelurahan
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,10:51 WIB
Kista Duktus Koledokus Pada Bayi, Apa Penyebabnya?
Minggu 24-11-2024,07:55 WIB
Simak Harga HP dan Spesifikasi Unggulnya Vivo V40E
Minggu 24-11-2024,07:59 WIB
Cara Mengatasi HP Bootloop dengan Mudah dan Cepat!
Minggu 24-11-2024,10:55 WIB
Alasan Jeruk Purut Sering Digunakan Untuk Masakan Nusantara, Ini Manfaatnya
Minggu 24-11-2024,07:47 WIB
Bocoran Spesifikasi dan Harga Nubia V70 Dengan RAM 4GB
Terkini
Minggu 24-11-2024,10:55 WIB
Alasan Jeruk Purut Sering Digunakan Untuk Masakan Nusantara, Ini Manfaatnya
Minggu 24-11-2024,10:51 WIB
Kista Duktus Koledokus Pada Bayi, Apa Penyebabnya?
Minggu 24-11-2024,07:59 WIB
Cara Mengatasi HP Bootloop dengan Mudah dan Cepat!
Minggu 24-11-2024,07:55 WIB
Simak Harga HP dan Spesifikasi Unggulnya Vivo V40E
Minggu 24-11-2024,07:51 WIB