BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Upaya pengungkapan polemik dugaan pungutan terhadap oknum cakades berinisial HT yang diduga dilakukan oleh Su, oknum anggota DPRD BU belum mendapatkan titik terang.
Pasalnya, panggilan BK DPRD BU terhadap HT, belum memenuhi panggilan yang dijadwalkan Senin (1/8). "Kita tidak tahu alasan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Dan kami akan pangil kembali besok (2/8), jika yang bersangkutan tidak juga hadir, maka kami akan libatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa," ujar Ketua BK DPRD BU Aliantor Harahap. Sejauh ini dijelaskan Aliantor, pihaknya memaklumi oknum cakades ini tidak bisa hadir pada panggilan pertama, dengan dalih sakit. Namun, di panggilan kedua ini pihaknya tidak menerima konfirmasi apapun dari cakades. Padahal sebelumnya, sudah sempat dikomunikasikan oknum cakades ini berjanji akan menghadiri panggilan kedua. BACA JUGA:Hari Ini, BK DPRD Konfrontir Oknum Dewan dan Cakades "Yang pasti, upaya persuasif dalam agenda pemeriksaan terhadap HT, telah kita lakukan. Besok Selasa, merupakan upaya persuasif terakhir untuk keterangan dari oknum cakades ini. Jika kembali mangkir, mau tidak mau pihaknya akan melakukan tindakan representatif. Ya kita libatkan pihak Kepolisian. Artinya harus dijemput secara paksa," tegasnya. Lebih jauh Aliantor membeberkan, dengan mangkirnya oknum cakades ini, tentunya pihaknya terpaksa menjadwalkan ulang agenda pembahasan akhir tentang keputusan atas masalah yang mencoreng nama baik lembaga ini. Sesuai tata tertib dan regulasi di tubuh dewan, akan ada konsekuensi khusus yang akan diberikan kepada SU, oknum dewan yang diduga terlibat masalah yang merusak kredibilitas dewan. Pelanggaran kode etik berat, sesuai tata tertib dewan, akan diberlakukan pelepasan permanen Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Kita akan mengacu kepada tatib dewan. Pemberhentian sementara dari anggota dewan, akan diberlakukan jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Mengenai apakah masalah ini akan diserahkan ke penegak hukum, itu akan kita serahkan ke komisi I DPRD BU, karena mereka selaku pihak yang dirugikan," demikian Ali.Oknum Cakades Mangkir, BK DPRD Ancam Libatkan Aparat
Selasa 02-08-2022,12:58 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 14-05-2026,16:56 WIB
Warga Pinggir Sungai Ketahun Lebong Cemas, Abrasi Ancam Permukiman
Jumat 12-08-2022,12:27 WIB
Lubang Menganga Ancam Pengendara di Jalan Milik Provinsi Desa Tik Jeniak
Jumat 05-08-2022,12:42 WIB
Dugaan Pungutan Oknum Dewan Dibawa ke Paripurna
Rabu 03-08-2022,12:57 WIB
Penuhi Panggilan BK DPRD BU, Oknum Cakades Beri Pengakuan Mengejutkan
Selasa 02-08-2022,12:58 WIB
Oknum Cakades Mangkir, BK DPRD Ancam Libatkan Aparat
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,20:11 WIB
KPAI Sebut Kasus Keracunan MBG Jadi Alarm Keras bagi Presiden Prabowo
Minggu 06-09-2026,20:31 WIB
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Psikologis Siswi Magang Korban Dugaan Pelecehan di Lebong
Minggu 06-09-2026,20:01 WIB
Serai Bukan Sekadar Bumbu Dapur, Ini Manfaatnya untuk Tekanan Darah dan Kolesterol
Minggu 06-09-2026,20:07 WIB
Tahun 2027, Setiap Sekolah Ditargetkan Memiliki 6 IFP untuk Dukung Pembelajaran
Minggu 06-09-2026,19:56 WIB
Bukan Cuma Lezat, Durian Ternyata Punya Manfaat untuk Kesuburan Wanita
Terkini
Senin 07-09-2026,17:02 WIB
iPhone 17 Jadi Masalah Baru bagi Apple, Ini Alasannya
Senin 07-09-2026,16:57 WIB
Samsung Galaxy S26 FE vs Galaxy A57 5G: Mana yang Lebih Baik untuk Dibeli?
Senin 07-09-2026,16:43 WIB
Kasus ISPB di Lebong Masih Tinggi, Agustus Capai 92 Kasus
Senin 07-09-2026,16:39 WIB
Diundur Sehari, Launching Pilkades Serentak Lebong Resmi Digelar Besok 8 September
Senin 07-09-2026,16:31 WIB