BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Upaya pengungkapan polemik dugaan pungutan terhadap oknum cakades berinisial HT yang diduga dilakukan oleh Su, oknum anggota DPRD BU belum mendapatkan titik terang.
Pasalnya, panggilan BK DPRD BU terhadap HT, belum memenuhi panggilan yang dijadwalkan Senin (1/8). "Kita tidak tahu alasan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Dan kami akan pangil kembali besok (2/8), jika yang bersangkutan tidak juga hadir, maka kami akan libatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa," ujar Ketua BK DPRD BU Aliantor Harahap. Sejauh ini dijelaskan Aliantor, pihaknya memaklumi oknum cakades ini tidak bisa hadir pada panggilan pertama, dengan dalih sakit. Namun, di panggilan kedua ini pihaknya tidak menerima konfirmasi apapun dari cakades. Padahal sebelumnya, sudah sempat dikomunikasikan oknum cakades ini berjanji akan menghadiri panggilan kedua. BACA JUGA:Hari Ini, BK DPRD Konfrontir Oknum Dewan dan Cakades "Yang pasti, upaya persuasif dalam agenda pemeriksaan terhadap HT, telah kita lakukan. Besok Selasa, merupakan upaya persuasif terakhir untuk keterangan dari oknum cakades ini. Jika kembali mangkir, mau tidak mau pihaknya akan melakukan tindakan representatif. Ya kita libatkan pihak Kepolisian. Artinya harus dijemput secara paksa," tegasnya. Lebih jauh Aliantor membeberkan, dengan mangkirnya oknum cakades ini, tentunya pihaknya terpaksa menjadwalkan ulang agenda pembahasan akhir tentang keputusan atas masalah yang mencoreng nama baik lembaga ini. Sesuai tata tertib dan regulasi di tubuh dewan, akan ada konsekuensi khusus yang akan diberikan kepada SU, oknum dewan yang diduga terlibat masalah yang merusak kredibilitas dewan. Pelanggaran kode etik berat, sesuai tata tertib dewan, akan diberlakukan pelepasan permanen Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Kita akan mengacu kepada tatib dewan. Pemberhentian sementara dari anggota dewan, akan diberlakukan jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Mengenai apakah masalah ini akan diserahkan ke penegak hukum, itu akan kita serahkan ke komisi I DPRD BU, karena mereka selaku pihak yang dirugikan," demikian Ali.Oknum Cakades Mangkir, BK DPRD Ancam Libatkan Aparat
Selasa 02-08-2022,12:58 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 12-08-2022,12:27 WIB
Lubang Menganga Ancam Pengendara di Jalan Milik Provinsi Desa Tik Jeniak
Jumat 05-08-2022,12:42 WIB
Dugaan Pungutan Oknum Dewan Dibawa ke Paripurna
Rabu 03-08-2022,12:57 WIB
Penuhi Panggilan BK DPRD BU, Oknum Cakades Beri Pengakuan Mengejutkan
Selasa 02-08-2022,12:58 WIB
Oknum Cakades Mangkir, BK DPRD Ancam Libatkan Aparat
Senin 01-08-2022,11:42 WIB
Hari Ini, BK DPRD Konfrontir Oknum Dewan dan Cakades
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,13:50 WIB
HP Xiaomi Redmi 14C Alami Penurunan Harga di Bulan Februari 2025
Jumat 07-02-2025,14:35 WIB
MSGlow Hadirkan Inovasi Skincare Dengan Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi
Jumat 07-02-2025,14:29 WIB
Jangan Dibuang, Ini Manfaat Ampas Teh Untuk Kulit
Jumat 07-02-2025,13:53 WIB
Jenis Minuman Lezat Yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Dengan Cepat
Jumat 07-02-2025,14:12 WIB
Rekomendasi Masker Rambut Lapek dan Bau, Dijamin Ampuh Mengatasinya
Terkini
Jumat 07-02-2025,14:37 WIB
Resep Sederhana Membuat Smoothie Kiwi dan Apel Eropa
Jumat 07-02-2025,14:35 WIB
MSGlow Hadirkan Inovasi Skincare Dengan Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi
Jumat 07-02-2025,14:33 WIB
Khasiat Jus Daun Pepaya yang Bantu Obati Demam Berdarah
Jumat 07-02-2025,14:29 WIB
Jangan Dibuang, Ini Manfaat Ampas Teh Untuk Kulit
Jumat 07-02-2025,14:12 WIB