BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Upaya pengungkapan polemik dugaan pungutan terhadap oknum cakades berinisial HT yang diduga dilakukan oleh Su, oknum anggota DPRD BU belum mendapatkan titik terang.
Pasalnya, panggilan BK DPRD BU terhadap HT, belum memenuhi panggilan yang dijadwalkan Senin (1/8). "Kita tidak tahu alasan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang kita sampaikan. Dan kami akan pangil kembali besok (2/8), jika yang bersangkutan tidak juga hadir, maka kami akan libatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa," ujar Ketua BK DPRD BU Aliantor Harahap. Sejauh ini dijelaskan Aliantor, pihaknya memaklumi oknum cakades ini tidak bisa hadir pada panggilan pertama, dengan dalih sakit. Namun, di panggilan kedua ini pihaknya tidak menerima konfirmasi apapun dari cakades. Padahal sebelumnya, sudah sempat dikomunikasikan oknum cakades ini berjanji akan menghadiri panggilan kedua. BACA JUGA:Hari Ini, BK DPRD Konfrontir Oknum Dewan dan Cakades "Yang pasti, upaya persuasif dalam agenda pemeriksaan terhadap HT, telah kita lakukan. Besok Selasa, merupakan upaya persuasif terakhir untuk keterangan dari oknum cakades ini. Jika kembali mangkir, mau tidak mau pihaknya akan melakukan tindakan representatif. Ya kita libatkan pihak Kepolisian. Artinya harus dijemput secara paksa," tegasnya. Lebih jauh Aliantor membeberkan, dengan mangkirnya oknum cakades ini, tentunya pihaknya terpaksa menjadwalkan ulang agenda pembahasan akhir tentang keputusan atas masalah yang mencoreng nama baik lembaga ini. Sesuai tata tertib dan regulasi di tubuh dewan, akan ada konsekuensi khusus yang akan diberikan kepada SU, oknum dewan yang diduga terlibat masalah yang merusak kredibilitas dewan. Pelanggaran kode etik berat, sesuai tata tertib dewan, akan diberlakukan pelepasan permanen Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Kita akan mengacu kepada tatib dewan. Pemberhentian sementara dari anggota dewan, akan diberlakukan jika memang terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Mengenai apakah masalah ini akan diserahkan ke penegak hukum, itu akan kita serahkan ke komisi I DPRD BU, karena mereka selaku pihak yang dirugikan," demikian Ali.Oknum Cakades Mangkir, BK DPRD Ancam Libatkan Aparat
Selasa 02-08-2022,12:58 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 12-08-2022,12:27 WIB
Lubang Menganga Ancam Pengendara di Jalan Milik Provinsi Desa Tik Jeniak
Jumat 05-08-2022,12:42 WIB
Dugaan Pungutan Oknum Dewan Dibawa ke Paripurna
Rabu 03-08-2022,12:57 WIB
Penuhi Panggilan BK DPRD BU, Oknum Cakades Beri Pengakuan Mengejutkan
Selasa 02-08-2022,12:58 WIB
Oknum Cakades Mangkir, BK DPRD Ancam Libatkan Aparat
Senin 01-08-2022,11:42 WIB
Hari Ini, BK DPRD Konfrontir Oknum Dewan dan Cakades
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,20:11 WIB
Honda Brio Satya S CVT: Mobil Matic di Bawah Rp200 Juta dengan Fitur Dasar dan Mesin 4 Silinder
Kamis 12-02-2026,20:07 WIB
Pinjaman Modal Usaha UMKM Lewat KUR BRI 2025, Ini Jenis, Bunga, dan Tips Agar Cepat Disetujui
Kamis 12-02-2026,16:27 WIB
Update Harga Emas Hari Ini 12 Februari 2026, Lengkap!
Kamis 12-02-2026,20:16 WIB
Kia Carens Baru 2026 Facelift: Spesifikasi, Fitur, Harga, dan Review Lengkap Mobil Keluarga 7-Seater
Kamis 12-02-2026,15:37 WIB
Pinjam Uang di Shoee Paylaer Cair ke DANA - Cara Pinjam Saldo Dana Pakai SPaylater Terbaru
Terkini
Kamis 12-02-2026,20:16 WIB
Kia Carens Baru 2026 Facelift: Spesifikasi, Fitur, Harga, dan Review Lengkap Mobil Keluarga 7-Seater
Kamis 12-02-2026,20:11 WIB
Honda Brio Satya S CVT: Mobil Matic di Bawah Rp200 Juta dengan Fitur Dasar dan Mesin 4 Silinder
Kamis 12-02-2026,20:07 WIB
Pinjaman Modal Usaha UMKM Lewat KUR BRI 2025, Ini Jenis, Bunga, dan Tips Agar Cepat Disetujui
Kamis 12-02-2026,18:31 WIB
Yamaha XSR700 Punya Performa Mesin Responsif 689 cc
Kamis 12-02-2026,18:28 WIB