Eks Kantor Balai Benih Ikan Akan Direnovasi Jadi Kantor Disperkan

Senin 01-08-2022,11:22 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Final, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) akan menempati eks kantor Balai Benih Ikan Desa Nangai Tayau.

Namun, untuk menempati eks kantor BBI yang diketahui sudah menahun dalam kondisi tak terawat.

Pemkab Lebong akan mengajukan renovasi gedung tersebut dengan mengajukan anggaran senilai Rp 200 juta melalui APBD Perubahan 2022.

Sekretaris daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH. M.Si, menjelaskan berdasarkan rapat bersama perihal penggunaan gedung kantor Disperkan Lebong saat ini yang berada di kompleks perkantoran.

BACA JUGA:4 Plt Dipastikan Tak Bisa Melenggang Ramaikan Lelang JPTP

Maka, sambung Sekda, untuk sementara waktu akan dipergunakan untuk kantor Dinas Sosial dan Badan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. 

"Maka dari itulah, Pemkab Lebong berencanakan kantor Disperkan akan digunakan untuk  Dua OPD tersebut," kata Mustarani.

Ditambahkan Mustarani, setelah gedung tersebut nantinya selesai diperbaiki. Maka, lanjut Sekda, pada awal tahun 2023 mendatang Disperkan akan pindah dan bisa menempati gedung tersebut, kemudian gedung kantor Disperkan saat ini nantinya akan ditempati oleh Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol. 

"Kita juga akan berencanakan untuk menganggarkan pembangunan gedung kantor baru milik Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol," tukasnya.

Kategori :