Lebih jauh Julisti yang juga berprofesi sebagai pengacara ini membeberkan, kebutuhannya ini bukan hanya penyelesaian, tapi ada juga upaya pemulihan dari pihak terkait, baik itu psikis anak-anak. Baik yang melakukan, korban, dan juga anak-anak lain yang melihat kejadian. Karena dalam hal ini, pelaku juga di posisi korban, anak-anak yang melihat juga korban dan butuh pemulihan. Mengingat, pelaku dan korban semua anak, yang melihat juga anak. Semua akan berpengaruh secara psikis.
"Jadi tolong diknas jangan anggap masalah ini sepele. Jangan hanya anggap, ah biasa anak-anak, namanya juga anak-anak tapi buat upaya pemulihan dan edukasi menyeluruh. Karena, khususnya di Bengkulu Utara sudah banyak terjadi bahkan kasus anak seperti ini, ada yang sampai ke proses peradilan," imbuhnya.