JAKARTA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Berdasarkan putusan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020.
MK menolak uji formil Undang-Undang Narkotika tentang pasal-pasal larangan penggunaan narkotika golongan I. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan ganja medis tetap tidak boleh digunakan untuk alasan kesehatan. "Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum. mengadili, satu, menyatakan permohonan pemohon V dan VI tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pada persidangan virtual, Rabu 20 Juli 2022. Maka, lanjutnya, dengan putusan tersebut, ketentuan pasal pasal 6 ayat (1) dan pasal 8 ayat (1) UU Narkotika tidak berubah. Artinya, Narkotika golongan termasuk ganja medis tidak diperbolehkan dikonsumsi meskipun untuk alasan medis. Sebelumnya, tiga orang ibu menggugat larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kesehatan yang diatur UU Narkotika. Mereka adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, dan Naflah Murhayanti. Para perempuan itu adalah ibu dari penderita celebral palsy. Perjuangan tiga ibu itu sempat menyita perhatian publik usai aksi di Car Free Day Jakarta. Mereka membentangkan poster yang bertuliskan permintaan tolong agar penggunaan ganja medis dilegalkan.(DISWAY.ID)MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, Ini Alasannya
Rabu 20-07-2022,20:51 WIB
Editor : Reni Apriani
Kategori :
Terkait
Senin 24-02-2025,22:26 WIB
MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilbup 2024
Sabtu 07-12-2024,10:08 WIB
Riuh Pilkada Lebong Berhenti di Jalan, Dugaan Kecurangan Terstruktur Tak Sampai Meja MK
Kamis 05-12-2024,12:41 WIB
Pilkada Lebong Terguncang! Kubu Petahana Klaim Adanya Kecurangan Terstruktur, Apakah Akan Dibawa ke MK?
Kamis 18-04-2024,16:37 WIB
MENAKAR EFFECT AMICUS CURIAE PADA PUTUSAN PHPU PILPRES 2024
Kamis 11-04-2024,21:18 WIB
Tapal Batas Lebong-BU di MK, Bupati Lebong Ajak Masyarakat Doakan Kembalinya Kecamatan Padang Bano
Terpopuler
Senin 07-07-2025,14:24 WIB
Ini Cara Lacak HP Android atau iPhone yang Hilang '
Senin 07-07-2025,14:28 WIB
Cara Mengatasi Setir Mobil Suzuki yang Terkunci
Senin 07-07-2025,14:40 WIB
Inilah Kekurangan Suzuki Fronx yang Bisa Bikin Kamu Ragu Beli
Senin 07-07-2025,14:43 WIB
Yamaha X-Ride 125 Dapat 3 Pilihan Warna dan Grafis Baru
Senin 07-07-2025,14:58 WIB
SYM 4MICA 2025, Skutik Serbaguna Bernama Semut
Terkini
Senin 07-07-2025,14:58 WIB
SYM 4MICA 2025, Skutik Serbaguna Bernama Semut
Senin 07-07-2025,14:43 WIB
Yamaha X-Ride 125 Dapat 3 Pilihan Warna dan Grafis Baru
Senin 07-07-2025,14:40 WIB
Inilah Kekurangan Suzuki Fronx yang Bisa Bikin Kamu Ragu Beli
Senin 07-07-2025,14:28 WIB
Cara Mengatasi Setir Mobil Suzuki yang Terkunci
Senin 07-07-2025,14:24 WIB