JAKARTA, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Berdasarkan putusan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020.
MK menolak uji formil Undang-Undang Narkotika tentang pasal-pasal larangan penggunaan narkotika golongan I. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan ganja medis tetap tidak boleh digunakan untuk alasan kesehatan. "Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum. mengadili, satu, menyatakan permohonan pemohon V dan VI tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Anwar Usman pada persidangan virtual, Rabu 20 Juli 2022. Maka, lanjutnya, dengan putusan tersebut, ketentuan pasal pasal 6 ayat (1) dan pasal 8 ayat (1) UU Narkotika tidak berubah. Artinya, Narkotika golongan termasuk ganja medis tidak diperbolehkan dikonsumsi meskipun untuk alasan medis. Sebelumnya, tiga orang ibu menggugat larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kesehatan yang diatur UU Narkotika. Mereka adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, dan Naflah Murhayanti. Para perempuan itu adalah ibu dari penderita celebral palsy. Perjuangan tiga ibu itu sempat menyita perhatian publik usai aksi di Car Free Day Jakarta. Mereka membentangkan poster yang bertuliskan permintaan tolong agar penggunaan ganja medis dilegalkan.(DISWAY.ID)MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, Ini Alasannya
Rabu 20-07-2022,20:51 WIB
Editor : Reni Apriani
Kategori :
Terkait
Senin 24-02-2025,22:26 WIB
MK Diskualifikasi Gusnan Mulyadi dari Pilbup 2024
Sabtu 07-12-2024,10:08 WIB
Riuh Pilkada Lebong Berhenti di Jalan, Dugaan Kecurangan Terstruktur Tak Sampai Meja MK
Kamis 05-12-2024,12:41 WIB
Pilkada Lebong Terguncang! Kubu Petahana Klaim Adanya Kecurangan Terstruktur, Apakah Akan Dibawa ke MK?
Kamis 18-04-2024,16:37 WIB
MENAKAR EFFECT AMICUS CURIAE PADA PUTUSAN PHPU PILPRES 2024
Kamis 11-04-2024,21:18 WIB
Tapal Batas Lebong-BU di MK, Bupati Lebong Ajak Masyarakat Doakan Kembalinya Kecamatan Padang Bano
Terpopuler
Senin 03-03-2025,13:56 WIB
Segera Hindari 4 Jenis Minuman Ini, Bisa Merusak Ginjal
Senin 03-03-2025,12:45 WIB
Simak Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI Secara Online
Senin 03-03-2025,12:42 WIB
Resep Ayam Ungkep yang Gurih dan Lezat, Stok Menu Buka Puasa
Senin 03-03-2025,14:15 WIB
3 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Senin 03-03-2025,13:37 WIB
5 Minuman Yang Bantu Anda Mudah Tidur Nyenyak Malam Ini
Terkini
Senin 03-03-2025,14:15 WIB
3 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Senin 03-03-2025,13:56 WIB
Segera Hindari 4 Jenis Minuman Ini, Bisa Merusak Ginjal
Senin 03-03-2025,13:55 WIB
Bau Mulut Saat Puasa, Simak Cara Ampuh Mencegahnya
Senin 03-03-2025,13:40 WIB
Xiaomi 15 Series Resmi Dirilis, Andalkan Kamera Lensa Leica
Senin 03-03-2025,13:37 WIB