LEBONG, radarlebong.disway.id - Tingginya angka kasus pesetubuhan yang menimpa anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Lebong, patut menjadi perhatian serius dari semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan.
Buktinya sepanjang tahun 2022 ini sudah terdapat beberapa kasus persetubuhan yang sudah menimpa anak dibawah umur. Menariknya tingginya kasus persetubuhan yang sudah menimpa anak bawah umur ini, Dinas DP3APPKB Lebong mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. BACA JUGA:Tempo Sebulan, Polres Lebong Berhasil Ungkap 5 Kasus Kriminal Plt. Kepala DP3APPKB Lebong, Jafri, S.Sos melalui Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Miftahlul Janna, SE mengaku baru tercatat 3 kasus persetubuhan yang telah menimpa anak bawah umur. Itupun berdasarkan kasus yang dilaporkan pihak keluarga korban kepada pihaknya. "Kalau untuk jumlah kasus persetubuhan yang menimpa anak bawah umur sesuai dengan yang dilaporkan pihak keluarga korban ada 3 kasus. 1 kasus warga Kecamatan Lebong Selatan, 1 kasus Kecamatan Topos serta 1 kasus Kecamatan Rimbo Pengadang," katanya. Menurutnya, kasus persetubuhan yang menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Lebong lebih dari 3 kasus. Hanya saja, setiap kasus yang terjadi pihak keluarga korban ataupun korban tidak memberikan laporan kepada pihaknya, melainkan melapor langsung derngan PPA Satreskrim Polres Lebong. BACA JUGA:Kodim 0409 RL Garap 5 Hektare Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif "Mungkin saja lebih dari tiga kasus, karena tidak banyak yang melaporakan kepada kami. Meski demikian setiap kasus yang kami ketahui selalu turun memberikan pendampingan kepada korban, termasuk juga siap mendampingi saat diminta oleh pihak PPA Polres Lebong maupun Kejaksaan Negeri," ujarnya. Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sepanjang tahun 2022 ini, pihaknya belum sama sekali melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyuarakat, terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bukan tanpa alasan, namun karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan kegiatan sosialisasi tersebut. "Kami belum ada melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kekeraasan terhadap perempuan dan anak, karena memang tidak ada anggaran untuk kegiatan tersebut," pungkasnya.Nihil Anggaran Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 15-07-2022,14:05 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani
Kategori :
Terkait
Jumat 22-03-2024,09:06 WIB
Menko Polhukam Dukung Sosialisasi Pers Berwawasan Kebangsaan
Selasa 17-10-2023,16:00 WIB
Satgas PPA Desa dan Kelurahan di Lebong Jangan Makan Gaji Buta, Tapi Diberdayakan
Rabu 20-09-2023,23:09 WIB
Perizinan Berbasis OSS Beri Kemudahan dan Kenyamanan bagi Investor
Rabu 30-08-2023,15:02 WIB
Cegah Kriminalisasi Wartawan, Polres Lebong Ikuti Sosialisasi MoU Dewan Pers dan Polri
Rabu 16-08-2023,14:51 WIB
Pernikahan Dini Marak, Kemenag Lebong Beri Sosialisasi dan Edukasi kepada Remaja Usia Sekolah
Terpopuler
Terkini
Jumat 21-02-2025,13:49 WIB
Fakta Atau Mitos Makan Bayam dan Tahu Bersamaan Sebabkan Kista?
Jumat 21-02-2025,13:15 WIB
Instagram Mulai Uji Coba Fitur Dislike di Kolom Komentar
Jumat 21-02-2025,13:10 WIB
iPhone 16e Hadir dengan Spesifikasi Mumpuni, Harga Terjangkau
Jumat 21-02-2025,11:42 WIB
Ini 5 Langkah Ampuh Untuk Mengusir Tikus Berkembang Biak di Rumah!
Jumat 21-02-2025,11:39 WIB