Pelaku Pembunuhan Warga Kinal Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu 06-07-2022,18:36 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Debi Antoni

BENGKULU UTARA, radarlebong.disway.id - Ra (49) tersangka kasus pembunuhan terhadap Shazli (34) warga Desa Kinal Jaya Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara terancam hukuman 15 tahun penjara. 

"Pelaku pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, terancam hukuman 15 tahun penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik.

Kapolres menjelaskan, RA ini dijerat Pasal 338 SUB 351 ayat 3 KUHPidana. Lantaran, dengan sengaja merampas nyawa orang lain (Pembunuhan, red). Dimana, berdasarkan hasil pemeriksaan aksi pelaku ini dilakukan menggunakan senjata tajam yang melukai orang lain sehingga menyebabkan meninggal dunia.            BACA JUGA:Korupsi Dana Desa, Mantan Pjs Kades Tanjung Alai Ditetapkan Jadi Tersangka

"Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun beruntung dapat ditangkap oleh Tim Opsnal yang melakukan pencegatan di wilayah Simpang Batu Desa Sebayur Kecamatan Pinang Raya. Saat ditangkap tersangka tidak ada melakukan perlawanan dan langsung diamankan," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ra kepada penyidik mengaku kejadian itu bermula saat dirinya melewati lokasi jalan berlumpur bersamaan dengan mobil korban, lalu dirinya dan sepeda motornya kecipratan air lumpur yang dilandasi ban mobil korban. Ia langsung memarahi korban. 

Saat dirinya berhenti, kebetulan mobil korban juga berhenti langsung ia datangi, dan ia turuni korban dari mobil. Saat ia mengatakan bahwa pakaian yang digunakannya basah semua akibat percikan ban mobil. Korban justru bertanya, dan berdalih bahwa ini jalan umum, ditambah lagi korban melantunkan ucapan tantangan kekerasan yang sontak saja hal itu membuatnya kesal, sehingga ia pun tanpa pikir panjang langsung emosi dan langsung memukul serta mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban.

"Mana tidak kesal pak, kita hanya memberitahu akibat ulahnya baju saya basah semua, tapi malah dia (Korban,red) menantang saya. Dengan mengucapkan, kalau abang mau pakai kekerasan saya juga bisa. Seketika itu juga saya emosi, dan langsung memukulnya dua kali, kena kening sama muka saya. Lalu saya balas menghantam dia, dan saya tusuk di bagian pinggangnya. Saya menyesal pak," demikian Ra. 

Kategori :