LEBONG, radarlebong.com - " Cucuk Cabut " jabatan Kepala Dinas Dukcapil Lebong, yang diketahui telah mendapat restu oleh Kemendagri Plt Kadis Capil HM Taufik Andary , pasca pindah tugasnya Kadis Dukcapil Definitif Elva Mardiana ke Kabupaten Kepahiang.
Kemudian, Plt Kadis Dukcapil kembali digeser untuk menduduki jabatan sebagai Inspektur Inspektorat Lebong. Hal tersebut terangsaja, berimbas dengan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) yang untuk sementara waktu menonaktifkan segala bentuk pelayanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk), sejak kemarin (21/6). Untuk itu, masyarakat Lebong tampaknya harus bersabar. BACA JUGA : Alhamdulillah, 17 Hewan Kurban Sumbangan dari ASN Plt. Kadis Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan membenarkan bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri RI telah resmi menghentikan pelayanan TTE di Dukcapil Lebong sampai adanya rekomendasi baru dari Kemendagri. "Benar, terhitung Selasa (21/6) hari ini khusus untuk pelayanan tanda tangan elektronik belum dapat kami berikan. Pelayanan ini sendiri baru bisa kami berikan, apabila rekomendasi TTE Kadis yang baru telah diterbitkan oleh Kemendagri, " kata Budi. Dirinya mengakui saat ini banyak warga yang mengajukan permohonan TTE pada dokumen adminduk mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, hingga Pindah Datang. "Mudah-mudahan hal ini tidak lama, karena kita sudah mengusulkan permohonan penerbitan rekomendasi TTE ke Kemendagri. Tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat atau dalam kondisi mendesak, kami akan terbitkan surat keterangan pengganti identitas," singkatnya. Pantauan dilapangan, kantor Dukcapil Lebong ramai menerima peromohan TTE yang diajukan masyarakat Lebong, bahkan beberapa permohonan telah diterbitkan surat surat pengganti identitas, baik permohonan Akte Kelahiran hingga permohonan pembuatan KK baru. (wlk)" Cucuk Cabut" Jabatan Kadis Dukcapil Lebong , Ini Imbasnya dari Kemendagri
Rabu 22-06-2022,15:12 WIB
Reporter : radarlebong
Editor : Reni Apriani
Tags : #pelayanan adminduk
#kemendagri
#kadis dukcapil
#kabupaten lebong
#jabatan
#hentikan
#cucuk cabut
Kategori :
Terkait
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Jumat 26-04-2024,17:53 WIB
Mutasi 22 Maret Harus Izin Tertulis Kemendagri, Mutasi Pejabat Lebong 22 Maret 2024: Batal atau Lanjut?
Senin 27-11-2023,10:49 WIB
Usai Konsultasi ke Kemendagri, Dana Hibah NPHD Pilkada 2024 di Lebong Siap Ditandatangani
Minggu 05-11-2023,09:48 WIB
Hibah Anggaran Pilkada Lebong 2024 'Buntu', Akankah Kemendagri Turun Tangan?
Senin 16-10-2023,11:07 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Selesaikan Pembahasan Dana Hibah Pilkada 2024
Terpopuler
Terkini
Jumat 17-01-2025,14:53 WIB
Mengatasi Masalah Jaringan pada iPhone atau iPad, Simak Caranya
Jumat 17-01-2025,14:49 WIB
Cara Memindahkan Foto dan Video dari Android ke iPhone
Jumat 17-01-2025,14:46 WIB
Resep Malbi Daging Sapi Khas Palembang, Empuk dan Lembut
Jumat 17-01-2025,14:38 WIB
Resep Spicy Chicken Wings Manis Gurih, Cocok Stok Bekal Sekolah
Jumat 17-01-2025,13:34 WIB