LEBONG, radarlebong.com - " Cucuk Cabut " jabatan Kepala Dinas Dukcapil Lebong, yang diketahui telah mendapat restu oleh Kemendagri Plt Kadis Capil HM Taufik Andary , pasca pindah tugasnya Kadis Dukcapil Definitif Elva Mardiana ke Kabupaten Kepahiang.
Kemudian, Plt Kadis Dukcapil kembali digeser untuk menduduki jabatan sebagai Inspektur Inspektorat Lebong. Hal tersebut terangsaja, berimbas dengan intruksi dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) yang untuk sementara waktu menonaktifkan segala bentuk pelayanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen administrasi kependudukan (adminduk), sejak kemarin (21/6). Untuk itu, masyarakat Lebong tampaknya harus bersabar. BACA JUGA : Alhamdulillah, 17 Hewan Kurban Sumbangan dari ASN Plt. Kadis Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan membenarkan bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri RI telah resmi menghentikan pelayanan TTE di Dukcapil Lebong sampai adanya rekomendasi baru dari Kemendagri. "Benar, terhitung Selasa (21/6) hari ini khusus untuk pelayanan tanda tangan elektronik belum dapat kami berikan. Pelayanan ini sendiri baru bisa kami berikan, apabila rekomendasi TTE Kadis yang baru telah diterbitkan oleh Kemendagri, " kata Budi. Dirinya mengakui saat ini banyak warga yang mengajukan permohonan TTE pada dokumen adminduk mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, hingga Pindah Datang. "Mudah-mudahan hal ini tidak lama, karena kita sudah mengusulkan permohonan penerbitan rekomendasi TTE ke Kemendagri. Tetapi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat atau dalam kondisi mendesak, kami akan terbitkan surat keterangan pengganti identitas," singkatnya. Pantauan dilapangan, kantor Dukcapil Lebong ramai menerima peromohan TTE yang diajukan masyarakat Lebong, bahkan beberapa permohonan telah diterbitkan surat surat pengganti identitas, baik permohonan Akte Kelahiran hingga permohonan pembuatan KK baru. (wlk)" Cucuk Cabut" Jabatan Kadis Dukcapil Lebong , Ini Imbasnya dari Kemendagri
Rabu 22-06-2022,15:12 WIB
Reporter : radarlebong
Editor : Reni Apriani
Tags : #pelayanan adminduk
#kemendagri
#kadis dukcapil
#kabupaten lebong
#jabatan
#hentikan
#cucuk cabut
Kategori :
Terkait
Selasa 07-07-2026,15:38 WIB
Gandeng Kemendagri, Dinas PMD Lebong Pecahkan Kebuntuan Regulasi Pilkades Serentak 2026
Sabtu 06-06-2026,10:38 WIB
7 Poin Penting Hasil Audiensi Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia dengan Kemendagri
Kamis 28-05-2026,17:16 WIB
Gelar Lobi di Jakarta, Aliansi PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Audiensi dengan Kemendagri 3 Juni Besok
Rabu 01-04-2026,15:45 WIB
Mendagri Terbitkan SE tentang Budaya Kerja ASN Pemda Melalui Kombinasi WFO dan WFH
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Terpopuler
Senin 13-07-2026,15:41 WIB
4 Makanan yang Bahaya Dikonsumsi Penderita PCOS
Senin 13-07-2026,15:38 WIB
3 Obat untuk Atasi Radang Tenggorokan dengan Cepat
Senin 13-07-2026,15:43 WIB
3 Jenis Buah Terbaik yang Aman Dikonsumsi Bayi Anda
Senin 13-07-2026,15:37 WIB
Empat Skenario Final Piala Dunia 2026: Prancis, Spanyol, Inggris, atau Argentina?
Senin 13-07-2026,16:18 WIB
4 Efek Buruk Brain Rot pada Otak dan Kesehatan Mental
Terkini
Senin 13-07-2026,16:22 WIB
Jadwal Perbaikan Jalan Lebong-Curup Masih Belum Jelas
Senin 13-07-2026,16:21 WIB
Dampak Konsumsi Air Tanah, Benarkah Berbahaya?
Senin 13-07-2026,16:19 WIB
OPD Lebong Diminta Tuntaskan TGR Temuan BPK
Senin 13-07-2026,16:18 WIB
4 Efek Buruk Brain Rot pada Otak dan Kesehatan Mental
Senin 13-07-2026,16:12 WIB