LEBONG, radarlebong.com - Wajar jika hingga saat ini jumlah warga kurang mampu belum tercover secara menyeluruh. Pasalnya, diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih gunakan data lama tahun 2015. Hal ini terungkap setelah dari Dinas PMD dan Sosial Lebong melakukan pembaharuan DTKS melalui verifikasi dan validasi, seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Lebong Sakti kemarin (20/6).
"Data yang digunakan selama ini masih mengacu pada data tahun 2015 yang belum dilakukan perubahan. Karena itu, perlu dilakukan pembaharuan data dengan kondisi yang ada saat ini," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas PMDSos Lebong, Juswareni, SE. Dijelaskannya, pembaharuan DTKS ini perlu dilakukan mengingat sejak tahun 2015 hingga saat ini banyak perubahan data yang terjadi diantarnya warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdata dalam DTKS. Begitu juga warga yang masih terdata dalam DTKS namun ekonomi mereka saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya. "Mudah-mudahan dengan verval ini kita mendapatkan pembaharuan data yang benar-benar valid dengan kondisi dilapangan. Karena itu, kami berharap adanya kerjasama dari pemerintah kecamatan dan desa, agar kegiatan ini berjalan maksimal," lanjutnya. Sementara itu, Camat Lebong Sakti, Sabirin, S.Sos, juga meminta pemerintah desa agar melakukan pendataan sebaik mungkin. Sehingga data yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada ditengah masyarakat. "Di kecamatan kita ini, data miskin mencapai lebih kurang 3.622 orang. Saya berharap jumlah ini berkurang. Dan dalam proses verval ini kami akan ikut melakukan pengawasan agar verval lebih maksimal dilakukan," singkatnya. (arp)