LEBONG, radarlebong.com - Lama tak terdengar, penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Kecamatan Lebong Utara senilai Rp 16,6 miliar tahun 2017 silam, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Polres Lebong ke Polda Bengkulu.
Diketahui, penyelidikan kasus ini telah dilakukan Polres Lebong sejak masa Kapolres Lebong dijabat oleh AKBP Andree Ghama hingga kemudian berganti kepada AKBP Ichsan Nur. Sayangnya, kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini belum berhasil diungkap tuntas oleh Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, IPTU. Alexander, SE, membenarkan jika penyelidikan kasus ini sudah dilimpahkan pihaknya ke Polda Bengkulu. Pelimpahan ini, dilakukan pihaknya agar penyelidikan lebih maksimal. "Iya, kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda sekitar 2 minggu yang lalu," ungkapnya. Menurutnya, pelimpahan kasus ini juga dilakukan mengingat proses penyelidikan yang tidak memungkinkan lagi untuk ditindaklanjuti Polres Lebong. "Banyak pertimbang, jika kasus ini tetap kita tangani. Tapi, agar pengusutan kasus ini lebih maksimal karena itu kita limpahkan ke Polda," lanjutnya. Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku jika dirinya belum mendapat laporan. "Belum tahu saya mas, nanti saya coba tanyakan. Kalau memang benar nanti kita akan kabarkan lagi," tutupnya. Sekedar mengingatkan ditahun 2019 silam, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong sudah berulang kali melakukan pemeriksaan terhadap pihak BWSS VII Kementerian PUPR. Bahkan ditahun yang sama Polres Lebong juga telah mengajukan permohonan audit kerugian ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKK) Bengkulu, namun tetap saja hingga pengusutan kasus ini di limpahkan ke Polda belum juga berhasil mengungkap tuntas kasus ini. (wlk)Apa Kabar Dugaan Korupsi Intake?
Senin 20-06-2022,14:28 WIB
Reporter : radarlebong
Editor : radarlebong
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-06-2026,16:56 WIB
Lima Jam Diubek-ubek KPK, Rumah Silmy Karim Disita Mobil Sport dan Uang Valas
Kamis 04-06-2026,14:24 WIB
Resmi Ditahan KPK, Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 ASN Kenakan Rompi Oranye
Sabtu 09-05-2026,17:44 WIB
Pascabanjir Rendam Sekolah, Polres Lebong Turun Langsung Bersihkan SMPN 05 Lebong
Kamis 07-05-2026,16:29 WIB
Kasus Korupsi Dana Stimulan Gunung Ruang, Bupati Sitaro Resmi Ditahan Kejaksaan
Rabu 06-05-2026,14:30 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Robby Kurniawan, Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap DJKA
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,15:16 WIB
Antisipasi Beban Anggaran, Mendagri Minta Pemda Setop Rekrut Honorer Administrasi
Selasa 09-06-2026,15:27 WIB
Berkapasitas Tangki 16 Liter, Segini Jarak Tempuh Maksimal Motor Retro Honda CB-1000F
Selasa 09-06-2026,14:47 WIB
Nostalgia Era 70-an, Honda Luncurkan CB1000F Model 2026 Bergaya Retro
Selasa 09-06-2026,14:50 WIB
Daftar Mobil Bekas Paling Dicari 2026: Avanza dan Brio Masih Jadi Primadona Pasar
Selasa 09-06-2026,14:14 WIB
Ingatkan Aturan, Wabup Lebong Larang Dapur Program MBG Gunakan Gas Subsidi
Terkini
Selasa 09-06-2026,15:27 WIB
Berkapasitas Tangki 16 Liter, Segini Jarak Tempuh Maksimal Motor Retro Honda CB-1000F
Selasa 09-06-2026,15:16 WIB
Antisipasi Beban Anggaran, Mendagri Minta Pemda Setop Rekrut Honorer Administrasi
Selasa 09-06-2026,15:13 WIB
Ramalan Zodiak 9 Juni 2026: Waktunya Aries, Virgo, dan Sagitarius Bebas dari Beban Mental dan Overthinking
Selasa 09-06-2026,15:08 WIB
Kripto Hari Ini: Humanity Protocol, Sahara AI, dan Radiant Capital Runtuh hingga 80 Persen
Selasa 09-06-2026,14:50 WIB