LEBONG, radarlebong.com - Potensi zakat pegawai negeri sipil (PNS) di Lebong cukup tinggi, yaitu mencapai Rp 1,2 miliar per tahun. Namun, pengumpulan zakat PNS masih belum mencapai jumlah tersebut. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong, H. Amir Hamzah mengatakan jika tingkat kesadaran ASN Pemkab Lebong dalam membayar zakat masih sangat rendah. Itu terbukti ditahun 2021 lalu, dari sebanyak 2.500 ASN dilingkungan Pemkab Lebong hanya tercatat 100 orang ASN saja yang membayar zakat melalui Baznas Lebong. Padahal, setiap ASN yang sudah memenuhi nisab wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji yang sudah diterima. "Sejauh ini kesadaran ASN dalam membayar zakat ini masih sangat rendah," kata Amir Hamzah. Lebih jauh dijelaskannya, ASN yang sudah membayar zakat tersebut total uangnya kurang lebih sebesar Rp 106 juta yang sudah dikumpulkan melalui Baznas Lebong. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan total jumlah ASN yang ada di Kabupaten Lebong. "Kalau dihitung dengan total jumlah ASN Pemkab Lebong yang mencapai 2.500 ASN, semestinya total zakat yang harus dikumpulkan sebesar Rp 1,2 miliar," jelasnya. Baca Juga : Zakat Fitrah Tertinggi Rp 35 Ribu, Terendah Rp 19 Ribu Sementara itu, kata Amir, dari zakat ASN yang sudah dikumpulkan ditahun lalu, sudah dislaurkan kepada penerima yang berhak. Salah satunya disalurkan kepada para siswa-siswi yang tidak mampu di Kabupaten Lebong. "Seharusnya kita bisa salurkan kepada siswa itu minimal Rp 600 ribu per orang, tapi tahun lalu itu hanya Rp 300 ribu saja karena zakat yang diterima jumlahnya hanya sedikit," lanjutnya. Dia menambahkan, mengingat masih minimnya kesadaran para ASN di lingkungan Pemkab Lebong, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat berkontribusi. Karena menurutnya dengan menyisahkan uang untuk membayar zakat itu tidak akan membuat ASN itu miskin. Terlebih dengan membayar zakat masyarakat yang tidak mampu bisa teringankan terutama masyarakat yang sama sekali tidak terkena bantuan pemerintah. "Saya yakin, sekecil apapun rezeki kalian yang di serahkan akan bermanfaat bagi mereka yang menerimanya. Silahkan bagi yang belum menyalurkan zakatnya mari kita berzakat, sedekah dan infaq," pungkasnya. (wlk)
Zakat PNS Masih Jauh dari Potensi
Jumat 25-03-2022,11:58 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :