Woww, Penerimaan PPPK, Pemkab Alokasikan Rp 4,1 Miliar

Sabtu 08-01-2022,09:50 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG - Woww, demi  penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan digelar dalam tahun ini, Pemkab Lebong sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,1 miliar untuk kebutuhan gaji PPPK di Kabupaten Lebong. "Alokasi gaji PPPK ini sudah disiapkan dalam APBD Lebong tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4,1 miliar untuk kebutuhan 469 formasi PPPK yang akan direkrut nanti," kata Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si. Total dana Rp 4,1 miliar ini diperuntukkan bagi pemenuhan gaji penerimaan PPPK selama 1 tahun. Namun, Erik belum dapat memastikan apakah anggaran ini bakal terserap seluruhnya atau justru sebaliknya. "Karena ini nanti masih akan dilihat dari berapa jumlah yang direkrut oleh Pemkab Lebong. Yang pasti, pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan gaji untuk PPPK ini," terangnya. Sebelumnya,Plt. BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengungkapkan dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Kemenpan RB belum lama ini, dipastikan jika Kabupaten Lebong mendapat jatah sebanyak 500 formasi PPPK. Saat ini, baru sebanyak 334 usulan PPPK yang sudah diinput pihaknya ke dalam aplikasi Kemenpan RB.334 formasi ini diantaranya 232 formasi guru dan 102 formasi PPPK non guru. Saat ini, masih tersisa 166 usulan lagi yang akan disampaikan pihaknya ke dalam aplikasi Kemenpan RB. Sisa formasi tersebut belum diusulkan dan diprioritaskan untuk formasi tenaga guru.(wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait