BENGKULU, radarlebong.com – Menyikapi atas berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut, menjadi perhatian serius dari Senator Muda Hj Riri Damayanti John Latief. Dimana, Riri yang juga duduk sebagai Anggota DPD RI tersebut menilai bencana alam sesuatu yang urgen, sehingga Pemerintah dan DPR perlu agar kembali membahas Rancangan undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana mengingat perbedaan antara dua lembaga itu hanya menyangkut perkara yang bisa dikompromikan. "Urgensi RUU penanggulangan bencana terletak pada isi regulasi, bukan tentang nomenklatur sebuah badan yang sampai dua tahun pembahasannya tak kunjung disepakati.Bayangkan saat rumah kita habis ditelan gempa, atau hanyut oleh banjir, atau diterbangkan puting beliung. Saya rasa rekan-rekan di parlemen akan menyesal menunda RUU penanggulangan bencana itu," terang Hj Riri Damayanti John Latief. Riri pun membayangkan, apabila bencana tersebut diibaratkan terjadi pada kita sebagai korban. Apalagi, sudah banyak ahli yang mengingatkan perubahan iklim yang terjadi semakin genting dan harus diantisipasi Baca Juga : Peringati Hari Hutan Internasional, Riri Ajak Masyarakat Cintai dan Jaga Hutan sebagai Aset Penting Milik Bangsa " Jangan karena alasan yang sebenarnya bisa dikompromikan terus pembahasannya dibatalkan," tegasnya. Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini menjelaskan, secara geografis, Bumi Rafflesia terbilang kurang baik dengan indeks risiko bencana peringkat 5 sebesar 157,14 di Indonesia. Kuantitas gempa di Bengkulu rata-rata sebanyak 44 kali dalam sebulan atau total 5355 gempa dalam 10 tahun terakhir. "Kalau ini tidak diantisipasi dengan baik, Bengkulu akan selalu mengalami kesulitan untuk membangun ekonomi karena membuat investor enggan berinvestasi walaupun sebenarnya kuantitas gempa yang sering terjadi ini menurut ahli sebenarnya hal baik. Seismic energy yang dikeluarkan relative bertahap ketimbang dikeluarkan sekaligus dalam bentuk gempa besar," sampai Hj Riri Damayanti John Latief. Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, Ramadan yang lalu memberikan hikmah bahwasanya bencana bisa saja dicegah dengan memperbaiki ibadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala. "Tapi nggak kalah penting untuk ditanggulangi secara fisik seperti melindungi agar hutan tidak gundul, tidak membuang sampah sembarangan dan lainnya, serta ditanggulangi secara regulasi lewat RUU penanggulangan bencana tadi. Ini juga bentuk ikhtiar yang dianjurkan dalam agama," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. (***/rls)
Urgen, Pemerintah dan DPR Harus Bahas RUU Penanggulangan Bencana
Selasa 10-05-2022,08:56 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :