BENGKULU, radarlebong.com - Pemecatan perangkat desa oleh Pjs Kepala Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas, Bambang Erlangga melalui SK nomor 01 tahun 2021 tertanggal 17 Mei 2021 dimentahkan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bengkulu. Dikutip dari laman PTUN Bengkulu atas perkara nomor 23/G/2021/PTUN.BKL tertanggal 16 Februari 2022, majelis hakim mengabulkan gugatan yang dimohonkan para penggugat. Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Bengkulu menyatakan Keputusan Kepala Desa Sukau Kayo nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa di Desa Sukau Kayo tahun 2021 Kecamatan Lebong Atas tertanggal 17 Mei 2021 dalam lampiran nomor 1 tahun 2021. Hakim juga mewajibkan tergugat Pjs Kades Sukau Kayo, Bambang Erlangga, untuk merehabilitasi dan mengembalikan para penggugat sesuai kedudukan semula. Tidak hanya itu saja, tergugat juga dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 972 ribu. Terpisah, Kabid Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Dinas PMDSos Lebong, Herru Dana Putra ST, M.Ak, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai putusan PTUN Bengkulu ini. Namun, ia mematikan jika pihaknya siap untuk menindaklanjuti sebagaimana putusan tersebut. "Kita tunggu salinan putusan resminya dulu, jika memang sudah diterima pasti akan kami tindak lanjuti," singkat Herru kepada Radar Lebong Online. (eak)
Tok! Dipecat Bambang, Perangkat Desa Sukau Kayo Dimenangkan PTUN
Rabu 16-02-2022,16:41 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,19:19 WIB
14 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik
Rabu 28-01-2026,16:57 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Meroket, Naik Rp52 Ribu per Gram
Rabu 28-01-2026,17:02 WIB
Harga Perak Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Tembus Rp69.450 per Gram, Dekati Rp70 Ribu
Rabu 28-01-2026,16:26 WIB
Polytron Evo Pilihan Motor Listrik Jadi Solusi Kendaraan 200 Km
Rabu 28-01-2026,15:28 WIB
Aksi Pembuangan Sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu Dinilai Terorganisir, DPRD Minta Perda Ditegakkan
Terkini
Kamis 29-01-2026,14:46 WIB
Jelang Februari 2026, 10 Surat Tanah Tak Lagi Diakui sebagai Bukti Kepemilikan
Kamis 29-01-2026,14:11 WIB
Terungkap! Oknum Kades Diduga Pesan Kamar Hotel Sebelum Wanita Asal Bengkulu Tewas di Lebong
Kamis 29-01-2026,13:53 WIB
Heboh Video Tak Pantas Diduga Nakes Seluma, Polisi Turun Tangan
Kamis 29-01-2026,11:00 WIB
Es Gabus Jajanan Sekolah Kembali Populer, Ini Fakta dan Resep Aslinya
Kamis 29-01-2026,10:00 WIB