Tak Perlu Risau, Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Kamis 31-03-2022,13:53 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com - Tak perlu risau, vaksin covid-19 tidak membatalkan puasa. Terlebih dosis vaksin yang digunakan sudah dinyatakan layak dan halal, sehingga vaksinasi tidak membatalkan puasa. "Iya, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama bulan ramadhan akan tetap kita laksanakan, " kata Kepala Dinkes Lebong Rachman SKM. Lebih jauh, Rachman menyebut bahwa vaksinasi di bulan ramadhan sendiri sudah mulai dilaksanakan sejak ramadhan tahun 2021 lalu. "Untuk vaksinasi akan tetap lanjut, karena masyarakat yang disuntik vaksin tidak akan membatalkan puasa, " sampainya. Untuk itu, pihaknya mengimbau bagi masyarakat Lebong yang belum mendapatkan suntik vaksin agar dapat mendatangi fasilitas kesehatan maupun gerai vaksinasi presisi Polres Lebong. Karena vaksinasi penting untuk menjaga kekebalan tubuh sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Baca JugaTarget Vaksinasi Belum Tercapai, Satgas Covid Door to Door "Bagi masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan suntik vaksin baik dosis 1,2,3 silakan datang ke Puskesmas terdekat atau ke gerai vaksin presisi Polres Lebong," pintanya. Di samping itu, Rachman juga mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat khusunya masyarakat dalam Kabupaten Lebong agar tetap mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan supaya tetap sehat. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes. Jangam sampai di moment ramadhan ini menjadi llaster penyebaran Covid-19," imbuhnya. (wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait