Standar Pelayanan Publik Tertinggi, Ombudsman RI Berikan Penghargaan ke Pemkab BU

Sabtu 22-01-2022,10:24 WIB
Editor : Radar Lebong

RadarLebong.com, BENGKULU UTARA - Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021,, kemarin (21/1), baru saja diserahkan Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Penyerahan piagam penghargaan ini sendiri, dilaksanakan di Ruang Pola Setdakab, Jumat (21/1) yang langsung diterima oleh Wabup BU Arie Septia Adinata, SE. Dalam penyampaiannya, Arie menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kita pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, akan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik melalui fasilitas maupun kelengkapan lainnya," ujarnya. Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, menyatakan. Bahwa, Bengkulu Utara mengatakan salah satu yang terbaik dalam penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari 416 Kabupaten yang dilakukan secara Nasional. "Kegiatan penilaian ini dilakukan secara nasional, dari 416 kabupaten yang di survei Kabupaten Bengkulu Utara adalah salah satu yang terbaik, harapan saya ini terus ditingkatkan lagi terutama di tahun 2022 ini," singkatnya. Hadir dalam acara tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Margono, S.Pd. (aer)

Tags :
Kategori :

Terkait