Sidang Adat, Warga Tuntut Kades Serong Dipecat

Senin 17-01-2022,11:47 WIB
Editor : Radar Lebong

RadarLebong.com, BENGKULU UTARA - Meski sidang adat terhadap Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu, yang dipergoki istri sahnya diduga tengah serong dengan wanita idaman lain (WIL) di dalam mobil, tidak dihadiri oleh yang bersangkutan, namun warga tuntut agar Kades ini dipecat dari jabatannya. "Ada 3 tuntutan yang disampaikan warga dalam sidang adat ini. Pertama, meminta agar kades dipecat dari jabatannya, kedua sanksi denda sebesar Rp 4,8 juta dan ketiga memenuhi tuntutan yang disampaikan oleh suami dari wanita yang diselingkuhi oleh oknum kades," ujar Kapolsek Kerkap, IPDA Ratno, SH . Denda adat ini merupakan keputusan dari lembaga adat setempat berdasarkan hasil rapat yang digelar bersama pemerintah kecamatan, BPD, Sekdes, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama desa setempat. "Untuk tuntutan dari suami wanita yang dipergoki bersamanya, masih dalam proses. Insyaallah dalam 2 atau 3 hari mudah-mudahan ada kabarnya. Mengingat, tadi beberapa kali perangkat desa dan masyarakat mencoba mencari keberadaan kades dan belum bisa ditemukan," demikian Ratno. Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah berupaya mengkonfirmasi hak jawab oknum Kades ini. Ia enggan untuk bertemu dengan awak media, termasuk pasca diamankan di Mapolres BU. Kepada pihak kepolisian, ia menyatakan belum siap bertemu dengan media. (aer)

Tags :
Kategori :

Terkait