LEBONG, radarlebong.com - Lantaran ada siswa dan dewan guru yang positif terpapar covid-19, 2 SD (Sekolah Dasar ) terpaksa menerapkan belajar dalam jaringan (daring) selama 5 hari. Ke 2 SDN tersebut yakni SDN 49 Lebong dan SDN 16 Lebong. Hal ini diungkapkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong Elvian Komar SAg melalui Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong Habibi S.Pd. Baca Juga : Muncul Klaster Covid di Sekolah, Saatnya PTM Dihentikan Sementara " Ya, jadi setelah ada laporan , muncul cluster covid di 2 SD tersebut. Jadi, kami Langsung kita mengimbaukan dua sekolah tersebut untuk menyetop kegiatan belajar daring selama 5 hari. Setelah itu kembali masuk seperti biasa," kata Habibi. Lebih lanjut Habibi menjelaskan, pemberlakuan daring tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 2 Tahun 2022 yang ditandatangani 4 menteri. Dimana, kegiatan KBM tatap muka akan dihentikan jika ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah. Baca Juga : Covid-19 Tambah 23 Kasus Baru, Tenang! Omicron Belum Masuk Lebong " Yang jelas jika ditemukan kasus positif covid-19, kita akan mengeceknya terlebih dahulu. Apabila hasil pemeriksaanya di lingkungan sekolah yang menjadi cluster penyebaran Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar akan dilakukan dengan sistem daring," jelasnya Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar jangan kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Menimbang, grafik kasus covid-19 secara nasional saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga tidak menutup kemungkinan akan melebar ke daerah-daerah. "Karena inilah langkah antisipasi kita untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19," tukasnya.(bye)
Selama 5 Hari, 2 Sekolah Dasar Ini Belajar Daring
Jumat 11-03-2022,13:55 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :