LEBONG, radarlebong.com - UPTD Samsat Lebong melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (Samling) di 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong. Bahkan, pada Februari 2022 lalu tercatat ada sebanyak 88 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dimana, dalam Samling tersebut mampu meraup Rp 35.978.000. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pembukaan Pelaporan Ananto Supratno, SP membenarkan bahwa tercatat ada 88 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sudah melakukan pembayaran pajak melalui kegiatan samling yang dilaksanakan di 5 Kecamatan dalam Kabupaten Lebong. "88 unit kendaraan yang membayar pajak itu meliputi 69 unit kendaraan (R2) dan 19 unit kendaraan (R4) dengan nilai sebesar Rp 35.978.000," kata Ananto. Baca Juga : Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Ratusan Juta, Rizka: Rinciannya Mana! Menurutnya, antusias masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui kegiatan samling cukup tinggi. Hanya saja, masyarakat yang ingin membayar pajak ini masih terkendala oleh faktor ekonomi. Kendati demikian, kegiatan akan terus dilakukan oleh pihaknya hingga bulan Desember 2022 mendatang. "Antusias masyarakat terbilang cukip tingggi. Buktinya, dari samling yang kita lakukan di 5 Kecamatan ada 88 unit kendaraan yang membayar pajak," ujarnya. Disebutkannya, kegiatan samling di 5 Kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Lebong Utara, Topos, Lebong Tengah, Amen, dan Pinang Belapis. Yang mana, kelima Kecamatan tersebut dipilih karena memang lokasinya dianggap efektif untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. Untuk itu, diharapkan masyarakat khusunya yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar tetap taat dalam melakukan pembayaran terhadap pajak kendaraan yang dimiliki. Terlebih lagi, kegiatan samling ini merupakan upaya Samsat untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kegiatan samling ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk itulah, kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tetap taat melakukan pembayaran pajak," singkatnya. (wlk)
Samling 5 Kecamatan, Raup Rp 35 Juta
Sabtu 12-03-2022,13:12 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,12:34 WIB
Guns N' Roses Rilis Harga Tiket Konser Jakarta 2026
Selasa 30-06-2026,13:53 WIB
Terungkap! Tersangka Penyekapan YTR Pernah Minta Bertemu Dedi Mulyadi Sebelum Ditangkap
Selasa 30-06-2026,13:19 WIB
Pengaduan Pungli SPMB 2026 Dibuka, Dikbud Lebong Jamin Tindak Lanjut
Selasa 30-06-2026,15:15 WIB
Honda Vario 160 Tampil Makin Ganas, Mesin eSP+ Responsif
Selasa 30-06-2026,13:10 WIB
Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diumumkan, Karya Fajar Novario Terpilih Lewat Voting Masyarakat
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:42 WIB
Cara Minum Kopi yang Aman untuk Penderita GERD
Selasa 30-06-2026,15:39 WIB
Waspadai 3 Jenis Kerusakan Mobil Akibat Banjir
Selasa 30-06-2026,15:15 WIB
Honda Vario 160 Tampil Makin Ganas, Mesin eSP+ Responsif
Selasa 30-06-2026,15:12 WIB
Xpeng Mona L03 Rilis 2026, SUV Pertama Untuk Anak Muda
Selasa 30-06-2026,15:10 WIB