LEBONG - Kerusakan peninggalan sejarah pada bangunan bekas pabrik emas kolonial Belanda MMRL Lebong Donok di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara akibat aktivitas penambangan ampas emas ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat sangat disayangkan DPRD Lebong. Atas kondisi ini, dewan pun meminta Pemkab Lebong segera mengambil sikap tegas sehingga bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Lebong dapat terjaga. Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Hariyanto, menyayangkan kerusakan pada bangunan peninggalan Belanda yang ada di Lebong. Terlebih, lokasi ini menjadi salah satu wilayah pengembangan wisata sejarah dalam Kabupaten Lebong sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ripparkab Lebong. "Sejak awal adanya aktivitas pengambilan ampas emas dilokasi tersebut, saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan pada fasilitas milik mereka dan masyarakat juga tidak setuju adanya aktivitas pengambilan ampas emas di lokasi peninggalan sejarah tersebut," ungkapnya. Peristiwa meninggalnya 2 orang penambang dilokasi tersebut, menurutnya disebabkan karena lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap aktivitas. Apalagi, aktivitas tersebut sudah beberapa kali diberikan peringatan bahkan hingga penertiban oleh pihak berwajib. "Memang sangat sulit untuk memutuskan hal ini karena berhubungan dengan urusan perut, namun kejadian meninggalnya 2 orang warga dilokasi tersebut patut menjadi perhatian serius agar hal tersebut tidak terulang lagi," terangnya. Pihaknya berharap agar Pemkab Lebong dapat segera mencari langkah antisipasi sehingga peristiwa ini tidak terjadi kembali, apalagi lokasi ini merupakan lokasi bersejarah bekas bangunan pabrik emas kolonial Belanda. "Meski saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya, namun patutnya peninggalan ini dirawat dan dijaga dengan baik. Apalagi, Dinas Dikbud sendiri sudah mengatakan meski belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya namun lokasi ini mendapat perlakuan yang sama dengan Cagar Budaya," singkatnya. (bye)
Rusak Peninggalan Sejarah, Dewan Minta Pemkab Bersikap
Kamis 30-09-2021,12:55 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :