BENGKULU UTARA, RaLeb.id - Puluhan warga Desa penyanggah PT Purnawira Dharma Upaya, lakukan aksi demontrasi di halaman Pemkab Bengkulu Utara. Warga Desa penyanggah ini berasal dari Kecamatan Air Padang, Lais dan Kecamatan Batik Nau.
Sebelum perwakilan massa diterima oleh Pemerintah Daerah, puluhan warga ini menyampaikan orasi dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian setempat. Selain puluhan personil Kepolisian Resort Bengkulu Utara, aksi massa dikawal pihak TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam orasi yang disampaikan, warga Desa penyanggah meminta agar Pemerintah Daerah tidak memperpanjang Hak Guna Usaha perusahaan yang bergerak disektor perkebunan Kelapa Sawit. Selain meminta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum membentuk Tim khusus penyelesaian sengketa tanah, massa juga meminta masyarakat mendapatkan perlindungan dari intervensi dari pihak dan oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu. Hal ini diminta, lantaran massa menilai masyarakat acapkali diperalat dan dibenturkan dengan Aparat Penegak Hukum dengan tujuan-tujuan tertentu, poin ini dinilai penting lantaran aparat merupakan bagian dari rakyat. "Jika memang tak selesai tuntutan kami ini, kami akan kembali datangan lima ribu massa untuk demo lagi disini," kata Rustam Effendi, Ketua Umum Front Pembela Rakyat, usai melakukan mediasi bersama Asisten I Pemkab setempat. Sementara itu, juru bicara Pemerintah Daerah Bengkulu Utara melalui Asisten I, Dullah menjelaskan, pihaknya akan berusaha mencari jalan terbaik terkait dengan tuntutan massa hingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. "Pembangunan ekonomi ada 3 pilar yang berperan, pemerintah, dunia usaha, rakyat. Pemerintah sebagai penggerak penyeimbang bagi masyarakat. Kita akan mencari jalan terbaik hingga tidak ada pihak lagi yang merasa dirugikan," katanya. Terpisah, otoritas Kepolisian menepis tudingan warga yang menilai jika masyarakat acapkali dibenturkan dengan aparat. Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri menegaskan, institusi Polri tidak berpihak dalam kepentingan manapun. Dalam tanggungjawabnya, Kepolisian menjalankan tugas terkait kewenangan sebagai penegak hukum. "Kami berharap semua kondusif, dan permasalahan ini segera mendapatkan jalan terbaik. Kami bertugas menjalankan dan menindak semua yang melawan dengan hukum," imbuhnya. (aer)Puluhan Warga Tuntut Pemkab Tak Perpanjang HGU PT. PDU
Jumat 26-11-2021,11:40 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :