Polisi Sebut 2 Remaja Topos Hanya Kurir Ganja

Jumat 18-02-2022,11:38 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com - 2 remaja asal Topos GA (18) dan DC (19) yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja, dipastikan polisi hanya sebagai kurir. Namun, dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Kedua pelaku hanya sebagai kurir, namun dari hasil tes urine yang dilakukan mereka dinyatakan positif," kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Wakapolres Kompol Tatar Insan SH didampingi Kasat Narkoba Iptu M. Taslim SH dalam konferensi pers, Kamis (17/2). Baca Juga: Malam Minggu Bawa Ganja 9,8 Gram, 2 Remaja Asal Topos 'Dijinakkan' Polisi Meski demikian, saat ini polisi masih melakukan pendalaman penyidikan dari mana asal barang haram ini didapatkan kedua pelaku. "Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika barang ini didapatkan dari luar Kabupaten Lebong. Namun, keterangan ini masih kita dalami," ujarnya. Dalam aksinya, kedua pelaku berkomunikasi dengan calon pembeli melalui ponsel. Setelah itu, baru transaksi dilakukan pada tempat dan waktu yang sudah ditetapkan. "Pengungkapan kasus ini berkat laporan yang disampaikan masyarakat," terangnya. Barang bukti yang diamankan pihaknya dari kedua pelaku ini berupa 1 paket besar ganja dan 2 paket kecil ganja siap edar. Selain barang bukti 3 paket ganja dengan berat 9,8 gram, pihaknya juga mengamankan dua unit handphone dan 1 unit sepeda motor tanpa plat. "Tersangka kita jerat dengan pasal 111 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. Sebelumnya, 2 kurir ganja GA (18) dan DC (19) remaja asal Kecamatan Topos dijinakkan polisi di jalan Desa Karang Dapo Bawah karena membawa ganja dengan berat 9,8 gram. Kedua remaja ini diamankan polisi saat keduanya tengah melintas di jalan raya Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Lebong Selatan, Sabtu (5/2) berkisar pukul 23.15 WIB.  (wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait