LEBONG SELATAN - Menanggapi adanya jabatan 2 Lurah yang kosong yakni Lurah Mubai dan Lurah Tes. Camat Lebong Selatan Fendi SE mengaku jika pengisian jabatan tersebut menjadi kewenangan Bupati Lebong Kopli Ansori.
"Untuk pengisian 2 lurah yang kosong, kami kecamatan sudah mengajukan petunjuk ke pak Bupati, bahkan saat ini kami masih menunggu petunjuk," kata Fendi. Fendi mengatakan, kekosongan 2 jabatan Lurah tersebut seperti diketahui Lurah Mubai dikarenakan pejabat sebelumnya meninggal dunia. Sementara, jabatan Lurah Tes diisi oleh Plt. "Harapan kami agar kedua posisi jabatan lurah yang kosong, kedepan tetap akan diisi pejabat definitif sesuai pertimbangan dari Pak Bupati," ujar Fendi. (arp)Pengisian Jabatan 2 Lurah Kewenangan Bupati
Selasa 30-11-2021,14:09 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,13:38 WIB
Cara Pinjam Uang di Kredivo 2026 agar Cepat Disetujui dan Dana Langsung Cair
Rabu 28-01-2026,19:19 WIB
14 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik
Rabu 28-01-2026,14:00 WIB
Jangan Sepelekan FDC Pinjol, Begini Dampaknya pada Skor Kredit dan KPR
Rabu 28-01-2026,13:19 WIB
Cara Mengaktifkan Lazada PayLater 2026: Panduan Lengkap Anti Gagal untuk Pemula
Rabu 28-01-2026,16:57 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Meroket, Naik Rp52 Ribu per Gram
Terkini
Rabu 28-01-2026,19:19 WIB
14 Kepala OPD Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, Wagub Mian Tekankan Pelayanan Publik
Rabu 28-01-2026,17:02 WIB
Harga Perak Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Tembus Rp69.450 per Gram, Dekati Rp70 Ribu
Rabu 28-01-2026,16:57 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Meroket, Naik Rp52 Ribu per Gram
Rabu 28-01-2026,16:37 WIB
Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu Disorot, Pemkot dan DPRD Angkat Bicara
Rabu 28-01-2026,16:33 WIB