LEBONG - Dari pengembangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh tersangka RH (31) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong, Polres berhasil mengungkap adanya tanaman ganja yang dibeli oleh tersangka diwilayah Kecamatan Topos. Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Lebong berhasil mengamankan 2 batang tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman cabai pada kebun tersebut. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK, mengungkapkan awalnya Polsek Rimbo Pengadang mendapatkan informasi adanya peredaran ganja diwilayah setempat dari penangkapan tersangka RH oleh Polsek Bermani Ulu Rejang Lebong. Saat diamankan Polsek Bermani Ulu menemukan barang bukti 1 paket besar ganja yang dibungkus kertas koran dirumah tersangka. "Kemudian Polsek Bermani Ulu menyampaikan hal ini kepada kita dan langsung kita lakukan penyelidikan," ujar Kapolres. Setelah melakukan proses peminjaman tersangka (Bon Tahanan, red) ke Polres Rejang Lebong pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan 2 batang ganja yang ditanam disela-sela batang capai pada kebun milik warga setempat. "Tersangka mengaku membeli ganja tersebut dari pemilik kebun, saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa pemilik kebun tersebut," terangnya. Atas temuan ini, tersangka RH bakal dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal menyeret tersangka lain," pungkasnya.
Pengembangan Kasus KDRT, Polisi Amankan 2 Batang Ganja
Sabtu 04-12-2021,14:25 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-02-2026,17:12 WIB
Honda Brio Satya S CVT 2026, Benarkah Irit Bahan Bakar?
Rabu 18-02-2026,15:02 WIB
Harga dan Spesifikasi Infinix Note 60 Pro Terbaru, Lebih Elegan
Rabu 18-02-2026,17:15 WIB
Mazda RX-7 Mesin Rotary yang Legenda Sportscar
Rabu 18-02-2026,15:10 WIB
Kijang Super 2026 Resmi Comeback, Penantang Serius Avanza dan Xpander di Segmen MPV Keluarga
Rabu 18-02-2026,15:52 WIB
Girona 2-1 Barcelona: Drama Penalti Lamine Yamal dan Gol Penentu Fran Beltrán di Montilivi
Terkini
Kamis 19-02-2026,09:00 WIB
Yamaha Jogi 125: Skutik Retro 125 cc Siap Tantang Honda Scoopy dengan Harga Rp19,3 Jutaan
Kamis 19-02-2026,08:00 WIB
Yamaha PG-1 2026 di Kamboja: Skuter Bergaya Motor Trail 114cc yang Legal Tanpa SIM di Bawah 125cc
Kamis 19-02-2026,07:01 WIB
2026 Yamaha PG-1 ABS Resmi Meluncur: Panel LCD Full Digital dan Rem ABS Depan untuk Urban Scrambler Modern
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
Simulasi Kredit Toyota Kijang 2026 Terbaru, Cicilan Mulai Rp7 Jutaan per Bulan
Kamis 19-02-2026,06:34 WIB