LEBONG - Pasca dibukanya penerimaan berkas pendaftaran calon kepala desa (Cakades) pada Pilkades serentak gelombang ke III yang akan diselenggarakan 15 desa dalam Kabupten Lebong pada 14 Desember 2021 mendatang. Ternyata, membuat pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Lebong membludak (meningkat,red).
Bagaimana tidak, terhitung sejak Kamis (28/10) hingga Selasa (2/11) kemarin, berdasarkan data dari bidang Pelayanan Pengurusan SKCK di Mapolres Lebong tercatat sudah ada sebanyak 56 pemohon yang mengurus SKCK. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIK, melalui Kasat Intelkam, IPTU Irwan Saragi, SH, didampingi petugas Operator SKCK Polres Lebong, Rahmat Bayu membenarkan bahwa jika dalam sepekan terakhir banyak masyarakat datang untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan pendaftaran Pilkades serentak gelilombang ke III. Bahkan, sampai hari ini (kemarin,red) sudah tercatat sebanyak 56 pemohon yang mengajukan pembuatan SKCK. "Iya, sampai hari ini (kemarin,red) kami sudah menerbitkan sebanyak 56 lembar SKCK khusus masyarakat yang ingin mendaftar mengikuti Pilkades serentak, " katanya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah permohon yang ingin membuat SKCK sebagai persayarakat untuk mengikuti kontestan Pilkades serentak akan mengalami penambahan, karena sesuai jadwal yang diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Soaial (PMDSos) Lebong, penerimaan berkas pendaftaran bakal calon kepala desa akan ditutup hingga 15 November mendatang. "Dipastikan jumlah pemohon yang ingin membuat SKCK di Polres Lebong akan bertambah, karena jadwal pendaftaran Pilkades sendiri masih cukup panjang, " ujarnya. Tambahnya, untuk saat ini terdapat penambahan syarat untuk membuat SKCK. Yang mana, setiap pemohon harus bisa menunjukan rekomendasi dari Satreskrim Polres Lebong bawasanya yang bersangkutan belum pernah tersangkut tindak pidana. Kemudian, apabila pemohon pernah tersangkut tindak pidana, maka harus melampirkan surat keterangan dari pengadilan. Sementara itu, untuk persyaratan umumnya, setiap pemohon wajib melampirkan foto copy KTP, KK, foto copy rumus sidik jari, Ijazah terakhir dan Akta Kelahiran dan pas foto ukuran 4 x 6 lembar dan 3 × 4 sebanyak 1 lembar dengan beground warnah merah dengan berpakaian rapi, mengisi formulir yang disediakan, serta Map kertas bisa warnah merah sebanyak 3 buah. "Untuk data global permohonan pembuatan SKCK terhitung Januari hingga November hari ini, jumlahnya mencapai kurang lebih sebanyak 1.400an dari berbagai keperluan seperti permohonan tes TNI/Polri, melamar pekerjaan, calon BPD, melanjutkan Kuliyah, hingga Pilkades, " pungkasnya. (wlk)Pendaftaran Cakades Dibuka, Permohonan SKCK Membludak
Kamis 04-11-2021,04:22 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,19:43 WIB
Tertimpa Pohon Tumbang di Tanjakan Rahmatilah Talang Ulu, ASN Inspektorat Lebong Alami Luka
Rabu 01-04-2026,16:06 WIB
Cara Cek Daya Tampung UTBK SNBT 2026
Rabu 01-04-2026,15:59 WIB
Jadwal TKA SD 2026 Lengkap dengan Sesinya, Ujian Sebentar Lagi!
Rabu 01-04-2026,14:44 WIB
LKPD Tahun I Kepemimpinan Bupati Lebong Azhari dan Wabup Lebong Bambang Akan di cek BPK
Rabu 01-04-2026,19:23 WIB
Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:29 WIB
Pasca Lebaran 2026, Harga Bapokting di Lebong Turun dan Kembali Stabil
Kamis 02-04-2026,13:52 WIB
Selter JPT dan Sekda Lebong Dipastikan Molor, Perpanjangan Pendaftaran Belum Diputuskan
Kamis 02-04-2026,13:47 WIB
Pemprov Bengkulu Gelontorkan Rp175 Miliar ke Lebong
Kamis 02-04-2026,13:27 WIB
144 Peserta Ikut Seleksi Capaskibraka Lebong, Pendaftaran Capsakibraka Ditutup
Rabu 01-04-2026,19:43 WIB