RadarLebong.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun ini bakal mengucurkan bantuan hibah bagi masjid dan organisasi keagamaan bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Bantuan hibah masjid dan organisasi keagamaan dialokasikan lebih kurang sebesar Rp 34 miliar. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Karo Pemkesra) Pemprov Bengkulu, Dr. E. Syarifudin, S.Sos. M.Si, menjelaskan hibah masjid dan organisasi keagamaan yang ada di Provinsi Bengkulu ini, sebagai sebagai upaya penguatan sektor keagamaan, agar menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan Sumber daya manusia (SDM). Selain itu, ini juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius di Provinsi Bengkulu. "Jumlah organisasi keagamaan sebanyak 40, total pagu yang disiapkan Rp 8.539.000.000 sedangkan jumlah masjid ada 209, total pagu hibah yang disiapkan Rp 10.120.000.000," katanya. Mantan Pejabat Pemkab Lebong ini mengakui saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan ini. "Setelah DPA ini terbit, selanjutnya akan disusul dengan SK Gubernur untuk persiapan distribusinya kepada penerima," terangnya. Pihaknya menargetkan penyaluran dana hibah masjid dan organisasi keagamaan ini bisa lebih cepat direalisasikan dari tahun-tahun sebelumnya. "Hibah ini untuk seluruh masjid dan organisasi keagamaan dalam provinsi Bengkulu, termasuk juga dari Lebong kalau ada yang berminat bisa menyampaikan proposal kepada Gubernur Bengkulu. Tapi tetap melalui mekanisme yang berlaku," tandasnya. (eak)
Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp 32 Miliar Hibah Masjid dan Organisasi Keagamaan
Jumat 14-01-2022,13:44 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :