Pemkab BU Raih 2 Predikat dari KemenPAN-RB

Rabu 06-04-2022,12:33 WIB
Editor : Radar Lebong

BENGKULU UTARA, radarlebong.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, kemarin meraih 2 predikat penilaian dari KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Ke 2 predikat yang diraih yakni Predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan mendapat predikat CC untuk Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021. Penilaian predikat tersebut berlangsung pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah secara virtual dihadiri oleh Asisten III Setdakab, Ramadanus, SE, didampingi oleh Kepala BKPSDM Drs. Setyo Budi Raharjo, dan Kepala Bapelitbangda Bengkulu Utara Ir. Soeharto Handayani, Kabag Ortala dan Jajaran. Dalam penyampaiannya, Sekretaris KEMENPAN RB, Rini Widyantini menyampaikan jika hasil Evaluasi SAKIP dan RB, secara nasional menunjukkan hasil yang positif di seluruh provinsi dan Kabupaten di Indonesia. "Kami memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada kepada seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang telah konsisten melakukan perbaikan," ucapnya. Ditambahkannya, untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih mendapat predikat C dan CC, diharapkan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja. "Tentunya yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi," imbuhnya. Merespon hal ini, Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE berucap rasa syukur dengan apa yang telah ditoreh. Mengenai, kondisi predikat yang masih CC, Pemkab akan memperbaikinya lagi, dengan adanya penilaian ini jelas ini menjadi tolak ukur prestasi yang telah ditorehkan. Jika pun belum menunjukkan hasil positif, akan terus berupaya kearah yang lebih positif. "Hasil ini, akan kita laporkan ke pak Bupati, dan kedepan kita akan memperbaikinya sebaik mungkin," singkat Danus.(aer)

Tags :
Kategori :

Terkait