LEBONG, radarlebong.com - Ag (21) tersangka pembunuhan terhadap pamannya sendiri Hermansyah (55), terancam hukuman mati. Pasalnya, perbuatan tersangka yang memenggal kepala pamannya hingga putus ini diduga sudah direncanakan oleh tersangka. Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE tersangka dijerat pihaknya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati "Tersangka diduga melakukan tindak pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya bisa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata kasat. Meski demikian, lanjut Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam atas kasus ini. "Dugaan sementara, perbuatan ini sudah direncanakan oleh tersangka. Sebab, tersangka mencurigai dan menuduh jika korban mencuri hp miliknya tapi sampai saat ini kita masih mendalami keterangan-keterangan yang sudah kita dapatkan," terangnya. Baca Juga : Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Paman oleh Ponakan Disisi lain, tersangka dipastikan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa dan saat menjalani pemeriksaan tersangka dalam keadaan sadar dan sehat. "Mengenai kondisi tersangka kita pastikan dalam keadaan sehat bahkan tersangka masih bisa menjalankan ibadah puasa dan shalat di dalam tahanan Mapolres Lebong," singkatnya. Sekedar mengingatkan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Jum'at (22/4) lalu. Karena hanya mencurigai pamannya Hermansyah mencuri HP miliknya, tersangka Ag sampai gelap mata dan menebas kepala pamannya sendiri hingga terputus dari badan. (wlk)
Pembunuhan Paman Sendiri Diduga Telah Direncanakan
Selasa 26-04-2022,15:22 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-09-2025,17:02 WIB
Berakhir 28 Agustus, Pj Sekda Lebong Kembali Berganti, Ini Penggantinya
Selasa 02-09-2025,16:54 WIB
Gerakan Pangan Murah di Lebong, Ribuan Warga Antusias Serbu Beras dan Minyak Goreng
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Rabu 03-09-2025,12:15 WIB
BPD Lebong Masih Menunggu Kepastian Perpanjangan Masa Jabatan
Rabu 03-09-2025,11:52 WIB
Sepekan, Penyebab Keracunan MBG Masih Tanda Tanya, Korban MBG Diberikan Pendampingan Psikologis
Terkini
Rabu 03-09-2025,12:15 WIB
BPD Lebong Masih Menunggu Kepastian Perpanjangan Masa Jabatan
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Rabu 03-09-2025,12:04 WIB
Penerbitan Kartu AK-1 di Lebong Anjlok, Disnakertrans Khawatir Maraknya Pekerja Ilegal
Rabu 03-09-2025,11:52 WIB
Sepekan, Penyebab Keracunan MBG Masih Tanda Tanya, Korban MBG Diberikan Pendampingan Psikologis
Rabu 03-09-2025,11:44 WIB