RadarLebong.com, LEBONG - Kendatipun, tahun ini Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman Kecamatan Lebong Utara belum selesai 100 persen. Dan, hanya lantai 1 dan 2 bangunan PTM telah selesai sehingga sudah bisa ditempati oleh para pedagang yang sebelumnya direlokasi. Namun, melalui Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) Pasar Muara masih menunggu regulasi penempatan PTM tersebut dari OPD teknis. Seperti disampaikan, Ketua Perkumpulan Pedagang Lebong (PPL) Suratman yang mengaku sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mempercepat pembangunan PTM tersebut. Namun, lanjutnya, dalam hal ini pihaknya berharap kepada Pemkab Lebong melalui OPD teknis bisa memberi ruang diskusi bersama pedagang terkait penempatan bangunan pasar tersebut. "Ini dilakukan untuk memastikan regulasi serta aturan main untuk menempati kios-kios PTM ini. Sistem biaya sewa hingga teknis pembagian kios ke pedagang dan jaminan kedepannya seperti apa, ini harus bicarakan terlebih dahulu," kata Suratman. Terlebih, lanjutnya, pedagang siap menempati. Hanya saja, mereka (pedagang,red) ingin mengetahui regulasi dan sistem aturan. Jika, belum jelas regulasinya, maka pedagang belum berani menempati. "Kita sebenarnya sangat menginginkan PTM ini selesai 100 persen, sehingga bisa ditempati dengan regulasi dan aturan mainnya yang jelas. Dimana, untuk jumlah para pedagang yang masuk di PPL ini ada sekitar 135 pedagang diantaranya pedagang barang jadi atau kering dan pedagang basah seperti pedagang daging, ikan dan sayur-sayuran serta kuliner. Jika pun ada pedagang yang tidak berjualan lagi atau ingin berjualan dengan menempati kios-Kios PTM, tentunya ada kebijakan-kebijakan yang akan diambil," jelasnya. Sementara itu, salah satu Pemiliki Toko Pakaian, Gusti, warga Kampung Dalam, yang sudah bertahun-tahun berjual pasar ini, mengatakan sangat setuju dengan sudah diperbolehkannya pedagang untuk menempati PTM yang baru selesai dibangun tersebut. "Kami setuju sekali untuk menempati PTM tersebut, namun sebelum menempati Kios-kios PTM ini kami ingin tahun seperti apa regulasinya, seperti pembagian kios, uang sewa kios apakah perbulan ataun pertahun dan berapa nilai sewa, jangan sampai nanti memjadi beban pedagang kalau regulasinya tidak jelas," singkatnya. Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan Nugroho, ST, menyampaikan, kegiatan fisik pembangunan Pasar Tradisional Modern Muara Aman dipastikan akan dilanjut. Bahkan dalam APBD tahun 2022 telah disiapkan anggaran sekitar Rp 3,4 miliar untuk melakukan tahap finishing lantai 3 dan empat 4 bangunan pasar, pemasangan hydrant hingga pembangunan taman dan lahan parkir pasar. "Awalnya kita mengusulkan untuk melanjutkan pembangunan pasar ini dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah sehingga, anggaran yang disetujui hanya Rp 3,4 miliar. Dan, untuk menuntaskan pembangunan pasar dibutuhkan anggaran sekitar Rp 6 miliar. Namun karena anggaran terbatas maka yang disetujui hanya Rp 3,4 miliar saja. Tahun 2023 mendatang akan kembali kami usulkan untuk merampungkan pembangunan pasar," demikian Wawan. (bye)
Pedagang Siap Tempati PTM, Asal Ada Regulasi
Senin 17-01-2022,10:37 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :