Ormas Tuntut Bupati Kopli Transparan Informasi Investasi

Rabu 19-01-2022,09:30 WIB
Editor : Radar Lebong

RadarLebong.com, LEBONG - Bupati Lebong, Kopli Ansori, dan jajarannya yang terlibat dalam perizinan agar transparan dan membuka informasi kepada publik mengenai perkembangan investasi dalam Kabupaten Lebong. Termasuk, meninjau ulang izin PT. Ketahun Hydro Energy (KHE) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Ini disampaikan 9 anggota dan pengurus Ormas Pamal dalam demo ke Kantor Bupati Lebong, Selasa (18/1). Adapun 3 tuntutan peserta aksi ini diantaranya meminta Bupati Lebong untuk meninjau ulang perizinan PT. KHE di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Kemudian meminta Bupati Lebong dan jajarannya yang terlibat dalam perizinan untuk transparan dan membuka akses publik seluas-luasnya mengenai informasi dan perkembangan investasi di Kabupaten Lebong khususnya perizinan PT. KHE. Serta, meminta Pemkab Lebong menjelaskan status tumpang tindih di lokasi izin PT. KHE dengan izin PT. Lebong Energy (LE) dan izin pertambangan galian C di lokasi tersebut. "Kami minta Bupati segera menindaklanjuti tuntutan kami ini dalam waktu 2x1 minggu," ujar korlap aksi, Masuri, tepat didepan gedung kantor Bupati Lebong. Menanggapi hal ini, Bupati Lebong, Kopli Ansori, enggan berkomentar banyak, ia memastikan aspirasi ini akan ditindaklanjuti. Dirinya juga mengaku siap melakukan perbaikan seperti tuntutan aksi. "Dan ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk berbenah mengenai perizinan di Lebong. Terima kasih atas kritik dan sarannya," singkat Bupati Kopli. (bye)

Tags :
Kategori :

Terkait