BENGKULU UTARA,radarlebong.com - Kendatipun, selama 4 bulan terakhir nihil kasus positif covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara. Namun, secara mengejutkan berdasarkan Instruksi (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022 Tentang PPKM, yang terbit pada tanggal 31 Januari 2022, Kabupaten BU justru ditetapkan level II. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan BU Ujang Ismail selaku juru bicara satgas Covid 19 BU, menjelaskan ada beberapa indikator baru yang menjadi penilaian PPKM Level II oleh pemerintah pusat. "Indikator lain yang menjadi pertimbangan penetapan PPKM di daerah, selain ini disebabkan capaian vaksinasi, juga disebabkan pelaksanaan 3 T yaitu Testing, Tracing dan Treatment," ujarnya. Ujang pun membeberkan, didaerah yang tidak ditemukan adanya kasus atau positif rate mingguan di bawah 5 persen. Harus melakukan testing minimal 44 sampel, oleh pihak Satgas Covid 19 Kabupaten, yang kemudian dilaporkan secara online. Selain itu, indikator lain yang mempengaruhi diantaranya penerapan aplikasi peduli lindungi di semua kantor instansi pemerintah dan fasilitas publik, yang masih belum maksimal. Serta, survey ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, yang dinilai masih sangat rendah. "Untuk indikator capaian vaksinasi di BU telah mencapai target yang ditetapkan, vaksin pertama saat ini telah mencapai 85,74 persen, dosis 2 61,24 persen dan dosis 3 sebanyak 1,63 persen. Kemudian, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah mencapai 70,16 persen, serta vaksinasi lansia mencapai 71,99 persen dosis pertama dan 55,47 persen dosis 2," demikian Ujang. (aer)
Nihil Kasus Covid-19, BU PPKM Level II
Kamis 03-02-2022,10:46 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :