LEBONG, radarlebong.com - Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022. Kabupaten Lebong masuk dalam kategori PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Level 3. Hal tersebut, menyusul terus bertambahnya jumlah kasus warga Lebong terkonfirmasi positif Covid-19, yang sudah mencapai 72 kasus. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM menjelaskan pada PPKM level 3 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti untuk kegiatan keramaian yang mesti harus dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Baca Juga : Lebong Turun ke PPKM Level 2, Gara-gara 9 Kasus Corona Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam Kabupaten Lebong untuk tetap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Sesuai Intruksi Mendagri saat ini kita Lebong berada di PPKM level 3. Artinya, untuk kegiatan keramaian harus dibatasi dengan jumlah maksimal 25 persen. Termasuk dengan memperketat penerapan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Rachman. Tak hanya prokes, lanjut Rachman, pihanya juga menekan agar masyarakat dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Khususnya, masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan suntik vaksin. Karena vaksinasi merupakan tameng agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona. "Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak terlalu berada di luar rumah, karena untuk menekan penyebaran virus ini dibutuhkan kesadaran masyarakat supaya lebih meningkatkan penerapan prokes," lanjutnya. Baca Juga : PPKM Level III, Kapolres Bakal Bubarkan Kegiatan Resepsi Di sisi lain, terkait 1 siswa yang sebelumnya dinyatakan positif telah diminta menjalani isolasi 14 hari, sedangkan siswa lainnya tetap aktif melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan catatan lebih memperketat penerapan prokes. "Untuk 1 siswa yang terpapar Covid-19 telah diminta istriharat menjalani isolasi madiri. Kami berharap setiap sekolah dapat memperketat penerapan prokes melalui dari penggunaan masker, menjaga jarak pada kegiatan belajar, serta menyiapkan tempat cuci tangan pada setiap ruang kelas," demikian Rachman. (wlk)
Naik Level 3, PPKM Lebong Diperketat
Kamis 03-03-2022,13:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-08-2025,13:54 WIB
Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan
Selasa 05-08-2025,12:05 WIB
Motor Listrik Baru VLF Tennis 2025 Dijual Rp 21 Juta
Selasa 05-08-2025,13:13 WIB
Honda Culture Indonesia 2025 Siap Kick-Off Bulan Ini, Bakal Lebih Besar
Selasa 05-08-2025,13:51 WIB
Perubahan Segar, Motor Legendaris Yamaha Jupiter Z1 Tampil dengan Warna Baru
Selasa 05-08-2025,13:57 WIB
Ofero Galaxy 5 Lit Dilengkapi Fitur Alarm Resolusi Kontrol
Terkini
Selasa 05-08-2025,13:57 WIB
Ofero Galaxy 5 Lit Dilengkapi Fitur Alarm Resolusi Kontrol
Selasa 05-08-2025,13:54 WIB
Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan
Selasa 05-08-2025,13:51 WIB
Perubahan Segar, Motor Legendaris Yamaha Jupiter Z1 Tampil dengan Warna Baru
Selasa 05-08-2025,13:13 WIB
Honda Culture Indonesia 2025 Siap Kick-Off Bulan Ini, Bakal Lebih Besar
Selasa 05-08-2025,12:05 WIB