LEBONG - Rencana Pemkab Lebong untuk melakukan penghapusan aset bergerak berupa 45 unit kendaraan dinas sudah hampir pasti akan direalisasikan tahun 2022 mendatang. Namun, dari kendaraan dinas yang bakal dihapuskan ini, 2 mobil dinas yakni Jeep Wrangler eks BD 1 H dan Mitsubishi Pajero Sport BD 5 H bakal dijual terpisah.
Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, menjelaskan 2 unit mobil dinas ini akan dijual secara langsung kepada mantan Bupati Lebong dan mantan Wabup Lebong sebagai bentuk penghargaan kepada mantan Kepala Daerah. Hal ini, katanya, dilakukan sesuai dengan PP nomor 84 tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara/daerah. Lelang Kendis Butuh Anggaran Rp 150 Juta "Secara aturan, penjualan mobil dinas secara langsung ini memang boleh dilakukan. Dan dalam PP tadi, dijelaskan juga bahwa pejabat negara ditingkat daerah paling rendah adalah Bupati dan Wakil Bupati," katanya. Sudah Dilelang Belum BBNKB, Pajak Kendis Ditanggung Pemda Sedangkan 43 unit kendaraan dinas lainnya, akan dihapuskan dengan cara lelang terbuka dan saat ini sudah dilakukan penghitungan nilai aset oleh pihak KJPP. Hasil penghitungan nilai aset ini, sudah disampaikan pihaknya ke Bupati Lebong untuk memutuskan berapa unit yang akan dihapuskan dari dalam daftar aset. "Dengan kondisi kendaraan sekarang, kecil kemungkinan untuk dirawat karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Jika dilakukan penghapusan maka ini akan menjadi sumber pendapatan daerah," singkatnya. Sebelumnya, untuk melaksanakan lelang kendis tersebut membutuhkan anggaran senilai Rp 150 juta. Anggaran yang dibutuhkan ini diperuntukkan membayar jasa pihak ketiga yang melibatkan dalam lelang. Salah satunya Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. KJPP untuk menghitung limit harga setiap kendis yang akan dilelang, sedangkan KPKNL Bengkulu berwenang melaksanakan proses lelangnya. Dan dari 327 unit kendis yang akan dilelang tersebut, terdiri dari 300 unit berupa motor dinas (tornas) dan 27 Mobil Dinas (Mobnas) dan hampir 80 persen kondisinya sudah rusak berat.(bye)Mobil Dinas Mantan Bupati dan Wabup Dijual Terpisah
Kamis 23-12-2021,14:21 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :