RadarLebong.com, BENGKULU - 3 mantan pimpinan DPRD Lebong 2014-2019 divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Bengkulu. Sedangkan 2 ASN Pemkab Lebong, justru divonis lebih berat dari tuntutan JPU. Kelima terdakwa korupsi di DPRD Lebong sama-sama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan kesatu subsidair.
Terdakwa Teguh Raharjo Eko Purwoto, mantan Ketua DPRD Lebong, divonis pidana selama 1 tahun penjara ditambah uang pengganti sebesar Rp 321 juta subsider 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, pidana penjara 1 tahun 3 bulan dikurangi masa tahanan, untuk membayar uang pengganti Rp 321.520.007 dengan memperhitungkan uang titipan Rp 933.217.500 yang dititipkan terdakwa pada Kamis (18/3/2021) ke Kejari Lebong untuk diperhitungkan sebagai uang pembayaran uang pengganti kerugian keuangan Negara.
Mengembalikan uang titipan yang telah dikurangi uang pengganti untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan Negara Rp 611.697.493 kepada terdakwa Teguh Raharjo Eko Purwoto.
Menghukum terdakwa teguh membayar denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara. Serta menetapkan barang bukti uang Rp 741.520.007 yang disita dari terdakwa Teguh dirampas untuk Negara Cq Pemerintah Kabupaten Lebong.
Kemudian, terdakwa Mahdi, mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, dan terdakwa Azman May Dolan, mantan Wakil Ketua II DPRD Lebong, divonis pidana selama 1 tahun 3 bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp 144 juta subsidair 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis terhadap kedua terdakwa ini juga lebih lebih ringan dari tuntuan JPU, pidana penjara 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan, membayar uang pengganti Rp 144 juta subsidair 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
2 ASN Pemkab Lebong Divonis Lebih Berat
[caption id="attachment_10191" align="aligncenter" width="1024"]
Korupsi di DPRD Lebong, 3 Mantan Pimpinan Dewan Divonis Ringan, 2 ASN Lebih Berat
Sabtu 29-01-2022,11:46 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :