Kebutuhan THLT 2022, Baru 7 OPD Sampaikan

Kamis 23-12-2021,13:40 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG - Kebutuhan THLT tahun 2022, baru 7 OPD sampaikan ke BKPSDM Lebong. Sementara, Batas akhir penyampaian usulan ini, paling lambat sudah harus disampaikan pada akhir Desember mendatang.

"Saat ini baru 7 OPD yang menyampaikan usulan tersebut diantaranya dari Kelurahan Amen, PMDSos, Kelurahan Kampung Jawa, Perpusda, Disnakertrans, Kecamatan Lebong Utara dan DPRD Lebong. Usulan ini masih akan di verifikasi dulu," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangswan, SH, ME.

Batas akhir penyampaian usulan tersebut , lanjut Pedo, paling lambat pada 31 Desember mendatang. Sehingga, pada Januari 2022 mendatang seluruh THLT yang sudah lulus seleksi dapat menerima SK dan bekerja di OPD masing-masing.

Rencana Pemangkasan THLT Tunggu Keputusan Bupati "Target kita, Januari mendatang semua SK THLT sudah rampung terbitkan, " tegasnya.

Ia mengingatkan OPD agar usulan kebutuhan THLT ini benar-benar menyesuaikan dengan di OPD. Disinggung mengenai jumlah kebutuhan THLT tahun 2022 mendatang, Pedo menyarankan agar hal ini ditanyakan ke Bagian Ortala Setdakab Lebong.

"Kami hanya memfasilitasi dan memverifikasi usulan dari OPD saja, kalau total kebutuhannya berapa, baiknya ditanyakan ke Bagian Ortala saja," singkatnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong  akan melakukan pemangkasan sejumlah program kegiatan OPD serta memangkas kebutuhan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dilingkungan Pemkab Lebong tahun 2022 mendatang. Akibat, turunnya APBD Kabupaten Lebong 2022 yang mencapai sebesar Rp 80 miliar, dari angka yang diusulkan sebesar Rp 651 miliar.(wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait