LEBONG - Masih ingat dengan kasus pencabulan oleh tersangka TP (46) terhadap anak kandungnya di depan istrinya sendiri yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.Pelimpahkan berkas dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lebong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah terlaksana dan masih dalam penelitian
"Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejari beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam diteliti oleh jaksa," kata Kapolres Lebong, AKBP. Icshan Nur, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Mujiyanto, SH, MH, didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lebong, Bripka Zikra Mardiah, kemarin (17/11). Dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan pihaknya, dalam menjalankan aksinya pelaku TP tak segan-segan untuk mengancam untuk membunuh anak dan istrinya jika tidak mau mengikuti keinginan pelaku untuk berhubungan badan. "Saat ini kita masih menunggu hasil dari penelitian jaksa, mudah-mudahan saja berkas yang sudah kami sampaikan ini dinyatakan lengkap sehingga kita bisa segera melakukan pelimpahan tahap II," ujarnya. Disinggung mengenai mengenai apakah pelaku juga dijerat dengan hukuman kebiri kimia ? Dirinya menjelaskan jika hingga saat ini belum ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lebong yang diberlakukan hukuman kebiri. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pelaku ini bisa di hukum dengan hukuman kebiri sesuai dengan vonis majelis hakim pada persidangan nanti. "Apakah pelaku di kenai hukuman kebiri atau sebaliknya, nanti tergantung dari putusan majelis hakim," singkatnya. Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. (wlk)Kasus Pencabulan Anak Kandung Depan Istri, Diteliti Jaksa
Kamis 18-11-2021,12:14 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,13:38 WIB
Cara Pinjam Uang di Kredivo 2026 agar Cepat Disetujui dan Dana Langsung Cair
Rabu 28-01-2026,14:00 WIB
Jangan Sepelekan FDC Pinjol, Begini Dampaknya pada Skor Kredit dan KPR
Rabu 28-01-2026,13:19 WIB
Cara Mengaktifkan Lazada PayLater 2026: Panduan Lengkap Anti Gagal untuk Pemula
Rabu 28-01-2026,13:05 WIB
Token Listrik Cepat Habis? Ini Strategi Ampuh Menghemat Biaya dengan Mudah
Rabu 28-01-2026,13:58 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora Kepahiang, Dugaan Korupsi TA 2023 Mencuat
Terkini
Rabu 28-01-2026,17:02 WIB
Harga Perak Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Tembus Rp69.450 per Gram, Dekati Rp70 Ribu
Rabu 28-01-2026,16:57 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Januari 2026 Meroket, Naik Rp52 Ribu per Gram
Rabu 28-01-2026,16:37 WIB
Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu Disorot, Pemkot dan DPRD Angkat Bicara
Rabu 28-01-2026,16:33 WIB
Mobil Wuling New Alvez, Harga Mulai Rp 200 Jutaan!
Rabu 28-01-2026,16:30 WIB