RadarLebong.com, LEBONG - Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander, SE, tampaknya tidak bisa berleha-leha meski baru melaksanakan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya. Pasalnya, ada sebanyak 21 pekerjaan rumah (PR) tunggakan kasus Satreksirm Polres Lebong telah menunggu untuk dituntaskan. "Prioritas pertama yakni menyelesaikan tunggakan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Lebong tahun 2021," kata Iptu Alexander SE, kepada Radar Lebong diruang kerjanya Rabu (12/1). Disebutkannya, lebih kurang ada sebanyak 21 kasus yang belum tuntas ditangani Satreskrim Polres Lebong tahun sebelumnya. Diantaranya, kasus tanah, pencabulan, kasus asusila dan beberapa kasus lainnya. "Semua tunggakan akan kita selesaikan sebelum datang tamu baru (kasus baru, red)," katanya. Mantan Kapolsek Rimbo Pengadang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bersenpi tahun 2018 silam ini berharap dukungan dari seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan tupoksi Polri. "Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas serta meminimalisir terjadinya kasus-kasus pidana, penting adanya kerja sama dari seluruh kalangan masyarakat. Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggal masing-masing, segera laporkan ke kami sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin. Termasuk juga jajaran pemerintah desa maupun kelurahan agar dapat bersinergi menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing," tandasnya. (wlk)
Kasat Reskrim Baru Ditunggu 21 Tunggakan Kasus Polres Lebong
Kamis 13-01-2022,12:28 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :