LEBONG - Kandas sudah harapan untuk menyaksikan goyangan gergaji artis Dewi Persik pada puncak peringatan HUT Kabupaten Lebong ke-18 mendatang. Pasalnya, Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu tidak memberikan izin pelaksanaan pesta rakyat HUT Lebong lantaran capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lebong masih rendah dan berisiko terjadinya penyebaran virus corona. "Rencana untuk menghadirkan artis ibukota Dewi Persik dan Sultan pada puncak HUT Lebong nanti, kita batalkan karena tidak mendapat izin dari Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori, dalam konferensi pers yang digelar di gedung bina praja Setda Lebong kemarin (16/12). Penyebab tidak diberikannya izin ini, kata Bupati, tidak lain karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dalam Kabupaten Lebong yang baru mencapai 63 persen dan termasuk dalam salah satu daerah terendah capaian vaksinasi dalam Provinsi Bengkulu. "Beberapa minggu belakangan ini kita sudah berupaya untuk menggenjot pelaksanaan vaksinasi ini agar mencapai target yang ditetapkan. Pemerintah sangat ingin memeriahkan peringatan HUT Lebong yang ke-18 tahun ini, namun pandemi Covid-19 membatasi keinginan kita semua untuk memeriahkan hari bersejarah Kabupaten Lebong," terangnya. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh lapisan masyarakat terkait dengan pembatalan menghadirkan artis ibukota pada peringatan HUT Lebong yang ke-18. Menurutnya, izin ini baru dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, jika capaian vaksinasi dalam Kabupaten Lebong mencapai angka 80 persen. "Saya mengimbau kepada masyarakat agar proaktif untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang saat ini tengah gencar kita laksanakan. Disamping agar Lebong bisa mencapai target yang ditetapkan, ini juga sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok sehingga terhindar dari virus corona," demikian Bupati. (bye)
Kandas, Dewi Persik Dipastikan Batal "Gergaji" Lebong
Jumat 17-12-2021,17:21 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,18:24 WIB
Reset Laptop Tanpa Kehilangan Data, Berikut Ini Caranya
Kamis 23-04-2026,15:29 WIB
Honda AirBlade 160 Masuk Daftar Paten Indonesia, Cek Harganya
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Permendagri Nomor 6 Tahun 2026: Status Pekerjaan PNS dan PPPK di KTP Kini Melebur Jadi ASN
Kamis 23-04-2026,15:24 WIB
Zeekr 8X Resmi Meluncur, Hybrid 1.380 Hp Rp777 Juta
Kamis 23-04-2026,18:27 WIB
Cara Menghapus Halaman Kosong di Word, Lengkap dan Mudah
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:27 WIB
Cara Menghapus Halaman Kosong di Word, Lengkap dan Mudah
Kamis 23-04-2026,18:24 WIB
Reset Laptop Tanpa Kehilangan Data, Berikut Ini Caranya
Kamis 23-04-2026,16:04 WIB
Wuling Eksion: SUV 7-Seater Lokal Ini Dibanderol Mulai Rp 389 Juta
Kamis 23-04-2026,15:29 WIB
Honda AirBlade 160 Masuk Daftar Paten Indonesia, Cek Harganya
Kamis 23-04-2026,15:24 WIB