PINANG BELAPIS, radarlebong.com - Lantaran kerap tercium bau tak sedap yang diduga berasal dari TPA atau Tempat Pembuangan Akhir. Menjadi, tujuan sehingga Kades Air Kopras Subhan Sani, SP, dalam kegiatan musrenbangcam beberapa hari yang lalu, mengajukan agar TPA tersebut segera dipindahkan lokasinya ketempat yang lain. "Apalagi, posisi TPA ini sangat dekat sekali dengan pemukiman warga, sehingga pastilah warga meras resah akibat bau yang tidak sedap. Dimana, dengan dipindahkannya TPA tersebut, pastilah lingkungan maupun udara tidak tercemar dari tumpukan sampah tersebut, bisa di bilang lokasi TPA ini bersebelahan dengan rumah warga," terang Kades. Baca Juga : Peringati HPSN 2022, Bupati: Stop Buang Sampah ke Sungai! Sementara itu, salah seorang pencari barang bekas, Roni (42) mengaku jika rongsokan tersebut,belum perna melihat kendaraan ini difungsikan. "Apalagi saat ini tumpukan sampah sudah menggunung," tukasnya. Sebelumnya, Bupati Lebong, Kopli Ansori, berencana untuk menambah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lebong. Penambahan 2 TPA ini rencananya akan dilakukan diwilayah Rimbo Pengadang-Topos dan Kecamatan Lebong Selatan. Saat ini, Kabupaten Lebong baru memiliki 1 TPA yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis. Baca Juga : Jangan Buang Sampah Sembarangan, Apalagi Limbah Medis Meski demikian, rencana untuk menambah TPA ini akan memakan waktu dan proses yang cukup panjang. Termasuk penyiapan administrasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan rencana ini. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dan menjaga kebersihan lingkungan. Termasuk, membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya serta tidak lagi membuang sampah di sungai. (rak/*)
Kades Usul TPA Air Kopras Dipindahkan
Kamis 24-02-2022,15:02 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :