LEBONG, radarlebong.com – Kabar buruk, bagi seluruh ASN di Pemkab Lebong yang telah lama menantikan pembayaran TPP. Meski tahun ini, dipastikan TPP ASN 2022 akan dibayarkan selambat-lambatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, sisa tunggakan ASN bulan Desember 2021 dipastikan batal dibayar oleh Pemkab Lebong. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan untuk pembayaran TPP bulan Desember 2021, seharusnya atau layaknya harus dibayarkan dalam waktu anggaran berjalan dan tidak boleh pembayarannya diberikan di tahun selanjutnya (2022). Baca Juga : Mohon Bersabar! Pembayaran TPP ASN Lebong Tertunda Lagi, Hutang TPP 2021 Hangus? Seyogyanya, kata Sekda, pembayaran harus pada tahun yang sama. Untuk itulah di Peraturan Bupati (Perbub) terbaru mengenai pembayaran TPP dilakukan perubahan yang berbunyi. Untuk pembayaran TPP bulan Desember setiap tahunnya, dibayarkan sesuai jumlah absensi sebelum tutup buku tahunan yang biasanya dilakukan menjelang tanggal akhir bulan Desember sehingga tidak mungkin jika ingin dibayarkan penuh. “Nantinya jika 10 hari atau 15 hari sesuai absen sebelum tutup buka, maka sejumlah itulah yang kita bayarkan,” katanya. Lebih jauh dijelaskannya, dalam persoalan ini pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu serta dengan Kementerian Dalam Negeri, memperbolehkan untuk pembayaran TPP di tahun sebelumnya dibayar dengan anggaran saat ini. “Dari pada nantinya kita bermasalah dengan hukum, lebih baik kita meminta petunjuk terlebih dahulu kepada BPK,” jelasnya. Ditambahkannya, untuk TPP di tahun 2022 ini, ia menegaskan akan dibayarkan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri bulan Mei 2022 mendatang. Hal ini dikarenakan untuk pembayaran TPP, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Sebelumnya rekomendasi yang sudah dikeluarkan untuk 100 Kabupaten, Kota dan Provinsi lainnya, dan masih ada ratusan daerah lainnya yang belum dikeluarkan rekomendasinya termasuk yang kabupaten Lebong juga belum dikeluarkan. "Semoga saja Rekomendasi dari kemendagri secepatnya dikeluarkan," ungkapnya. Lanjutnya, untuk pembayaran TPP tahun 2022 sendiri, kemungkinan besar akan dibayarkan untuk 3 bulan (Januari-Maret). Hal ini dikarenakan Lebaran pada awal bulan Mei, sehingga TPP dibayarkan pada akhir bulan April. “Kalau TPP dibayarkan 4 bulan, besar kemungkinan tidak bisa karena awal Mei sudah keburu lebaran,” singkatnya. (bye)
Kabar Buruk, Tunggakan TPP ASN Bulan Desember 2021 Batal Dibayar
Jumat 25-03-2022,11:36 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :