RadarLebong.com, LEBONG - Kabar tak mengenakkan, bagi 242 calon penerima Rumah Baru , yang rencananya bakal dibangun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) . Pasalnya, minimnya anggaran APBD tahun 2022, menjadi alasan utama hingga akhirnya BSPS pun tak mampu diakomodir. Hal ini diakui, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, yang tak menampik terancam batalnya program BSPS ini. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pembangunan baru terhadap 242 unit rumah warga akan batal direalisasi atau sebaliknya. "Belum bisa kami pastikan apakah benar batal direalisasi atau tidak. Sekarang kami masih melakukan koordinasi mengenai kendala anggaran ini, " kata Reko Haryanto. Lebih lanjut, Reko menuturkan bahwa BSPS pembangunan baru, seyogyanya Pemkab Lebong harus menyiapkan anggaran setiap satu unit rumah sebesar Rp 15 juta. Sementara , sambung Reko, dalam APBD tahun 2022, anggaran yang dimaksud sama sekali tidak disiapkan oleh Pemkab Lebong. Untuk itulah, pihaknya masih ingin berkoordinasi dengan Kementerian Direktorat Perumahan pusat apakah anggaran tersebut bisa diusulkan dalam APBD Perubahan atau tidak. "Setidaknya kubutuhan anggaran yang harus disiapkan Pemkab Lebong di APBD kurang lebih sebesar Rp 3,6 miliar. Anggaran tersebut merupakan anggaran pendukung setiap per unit rumah warga dengan nilai sebesar Rp 15 juta, " tuturnya. Ditambahkannya, ia berharap dari hasil koordinasi bersama Kementerian pusat ini nanti kebutuhan anggaran tersebut bisa diusulkan dalam APBD perubahan. Namun, jikapun tidak ada solusi mau tidak mau 242 unit pembangunan baru harus batal direalisasi. "Mudah-mudahan anggaran pendukung ini nantinya bisa diusulkan dalam APBD perubahan. Sehingga bantuan yang sudah lama ditunggu warga ini bisa direalisasi, " pungkasnya. Diketahui, pada sebelumnya 242 unit pembangunan baru ini akan dilaksanakan di 8 desa yang tersebar di 5 kecamatan dianyaranya, desa Tik Jeniak, Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan, Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah, Nangai Tayau Kecamatan Amen, Kelurahan Tanjung Agung dan Gunung Alam Kecamatan Pelabai, serta Daneu dan Taba Baru I Kecamatan Lebong Atas. (wlk)
Kabar Buruk, Rumah Baru Untuk 242 Calon Penerima Terancam Batal
Senin 24-01-2022,13:02 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :