JAKARTA, radarlebong.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun untuk bisa mengecek saldo jaminan hari tua (JHT) pada program BP Jamsostek. Aturan terbaru pencairan JHT BP Jamsostek 100 persen hanya bisa dilakukan jika peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berusia 56 tahun. Tapi pemerintah masih memberikan waktu 3 bulan setelah peraturan itu diundangkan pada 4 Februari 2022. Saldo JHT merupakan nilai akumulasi iuran setiap bulan ditambah hasil pengembangannya. Saldo ini bisa diterima bila peserta sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, peserta berhenti (resign) bekerja, PHK, meninggal dunia atau mengalami cacat total. Lalu bagaimana cara untuk mengecek saldo jaminan hari tua sebelum usia 56 tahun, berikut caranya. Melalui aplikasi BPJSTKU: 1. Download aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store. 2. Jika pengguna telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung login. 3. Memasukkan alamat email dan kata sandi 4. Kemudian klik login 5. Kamu bisa cek 'Lihat Saldo' dan saldo terakhir JHT kamu Cara membuat akun di aplikasi BPJSTKU: 1. Klik pendaftaran pengguna baru 2. Klik langkah selanjutnya seperti jenis kepesertaan kamu yakni 'Penerima Upah' untuk program JHT. 3. Isi data seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (11 digit), hingga email. 4. Verifikasi data melalui email atau nomor telepon untuk mendapatkan kode verifikasi 5. Jika sudah dapat, masukkan kode yang dikirim melalui SMS agar pengguna bisa login atau masuk aplikasi Untuk peserta yang tidak memiliki aplikasi BPJSKU, bisa mengecek saldo JHT ini melalui website resmi kapanpun. Caranya: - Kunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id - Login dengan memasukkan alamat email, password, dan klik saya bukan robot jika telah terdaftar. Jika belum terdaftar, peserta bisa pilih 'daftar pengguna' dengan memasukkan beberapa data seperti segmen dan alamat email. Demikian cara cek BPJS Ketenagakerjaan atau JHT BPJamsostek. (*)
Jangan Tunggu Usia 56 Tahun, Begini Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua
Sabtu 12-02-2022,18:31 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,19:32 WIB
Kenapa Suzuki e Vitara Harganya Mahal? Ini Analisis Lengkap Pajak Impor, Spesifikasi, dan Fitur
Sabtu 21-02-2026,09:48 WIB
Toyota Avanza Generasi 3: Lebih Lega, Lebih Modern, dan Lebih Irit di Kelas MPV 7 Seater
Jumat 20-02-2026,17:36 WIB
Royal Enfield: Jawa 42 Terbaru Dijual dengan Harga Rp 34 Juta
Jumat 20-02-2026,19:38 WIB
2026 Yamaha PG-1 ABS Resmi Meluncur: Panel LCD Full Digital dan Rem ABS Depan untuk Urban Scrambler Modern
Jumat 20-02-2026,19:21 WIB
Suzuki DR150 Terbaru Sudah Mengadopsi Sistem Injeksi
Terkini
Sabtu 21-02-2026,16:00 WIB
Fast Charging Mobil Listrik: Solusi Pengisian Cepat, Manfaat, Risiko, dan Biaya Terbaru di Indonesia
Sabtu 21-02-2026,14:00 WIB
Mitsubishi Xpander Cross 2026: Harga, Spesifikasi, Fitur Lengkap dan Promo Terbaru untuk Mudik Lebaran
Sabtu 21-02-2026,13:00 WIB
Mitsubishi XForce Ultimate 2024: SUV Fitur Lengkap Seharga Avanza
Sabtu 21-02-2026,12:47 WIB