BENGKULU, radarlebong.com - Perayaan Idul Fitri 1443 H hanya menyisakan hitungan hari lagi. Untuk itu, Senator Muda Hj Riri Damayanti John Latief yang juga menjabat Plt DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu menekankan agar seluruh perusahaan dapat membayar tunjangan hari raya (THR) atau pendapatan nonupah sesuai aturan. Serta, jangan menjadikan pandemi sebagai alasan tunda membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. "Jangan tunda THR. Sebelum lebaran cairkan. Karena ekonomi sudah membaik. Pengawas ketenagakerjaan harus turun serta mengawal agar hak para pekerja ini tertunaikan. Pekerja jangan sungkan-sungkan buat pengaduan kalau ada pelanggaran," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. Ia pun , mengapresiasi seluruh pemerintah daerah (pemda) yang telah memberikan edaran kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah hukumnya agar membayar THR satu bulan penuh tanpa dicicil kepada para pekerjanya. "Pemerintah yang peka terhadap kehidupan masyarakatnya adalah pemerintahan yang baik yang pantas didukung dan diapresiasi agar kebijakan itu dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (25/4/2022). Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini berharap agar pemerintah benar-benar menerapkan sanksi tegas dan tidak tebang pilih bagi setiap perusahaan yang tidak taat akan aturan THR yang telah ditetapkan. "Jangan hanya karena ada sebuah perusahaan yang dinilai selama ini menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) terus dibiarkan aja nggak bayar THR ke pekerjanya. Ini nggak boleh. Seluruh kewajiban harus ditunaikan dengan baik," tegas Hj Riri Damayanti John Latief. Wakil Ketua Bidang OPK Badan Koordinasi Majelis Taklim Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemberi kerja harus menyadari dengan baik, ketika THR disalurkan kepada pekerja, maka insya Allah akan ada keberkahan dalam usaha yang dijalankan. "Mudah-mudahan THR yang dibayarkan pada tahun ini dapat semakin membuat perekonomian membaik. Doa saya buat perusahaan-perusahaan yang menunaikan THR pekerjanya agar usahanya diberkahi. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," tutup Hj Riri Damayanti John Latief. (***/RLS)
Jangan Jadikan Pandemi Alasan Tunda THR
Selasa 26-04-2022,13:50 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,16:13 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI
Rabu 12-08-2026,15:16 WIB
Rekomendasi 4 Mobil Listrik Murah 2026, Tertarik Beli?
Rabu 12-08-2026,15:00 WIB
Cara Mengurangi YouTube Shorts, Feed Video Panjang Tak Lagi
Rabu 12-08-2026,11:21 WIB
Lowongan Kerja Program SMK Go Global 2026, KP2MI Ungkap Detail Kebutuhannya
Terkini
Rabu 12-08-2026,16:18 WIB
Samsung Galaxy S26 FE Siap Debut September 2026, Bawa Kamera 50MP dan Baterai 4.900mAh
Rabu 12-08-2026,16:13 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI
Rabu 12-08-2026,16:08 WIB
Polri Klarifikasi Isu Dugaan Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba
Rabu 12-08-2026,16:02 WIB
5 Herbal yang Disebut Bisa Bantu Redakan Gejala Mag, Ada Kunyit hingga Air Kelapa
Rabu 12-08-2026,15:56 WIB