BENGKULU, radarlebong.com - Perayaan Idul Fitri 1443 H hanya menyisakan hitungan hari lagi. Untuk itu, Senator Muda Hj Riri Damayanti John Latief yang juga menjabat Plt DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu menekankan agar seluruh perusahaan dapat membayar tunjangan hari raya (THR) atau pendapatan nonupah sesuai aturan. Serta, jangan menjadikan pandemi sebagai alasan tunda membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. "Jangan tunda THR. Sebelum lebaran cairkan. Karena ekonomi sudah membaik. Pengawas ketenagakerjaan harus turun serta mengawal agar hak para pekerja ini tertunaikan. Pekerja jangan sungkan-sungkan buat pengaduan kalau ada pelanggaran," ujar Hj Riri Damayanti John Latief. Ia pun , mengapresiasi seluruh pemerintah daerah (pemda) yang telah memberikan edaran kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah hukumnya agar membayar THR satu bulan penuh tanpa dicicil kepada para pekerjanya. "Pemerintah yang peka terhadap kehidupan masyarakatnya adalah pemerintahan yang baik yang pantas didukung dan diapresiasi agar kebijakan itu dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (25/4/2022). Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini berharap agar pemerintah benar-benar menerapkan sanksi tegas dan tidak tebang pilih bagi setiap perusahaan yang tidak taat akan aturan THR yang telah ditetapkan. "Jangan hanya karena ada sebuah perusahaan yang dinilai selama ini menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) terus dibiarkan aja nggak bayar THR ke pekerjanya. Ini nggak boleh. Seluruh kewajiban harus ditunaikan dengan baik," tegas Hj Riri Damayanti John Latief. Wakil Ketua Bidang OPK Badan Koordinasi Majelis Taklim Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemberi kerja harus menyadari dengan baik, ketika THR disalurkan kepada pekerja, maka insya Allah akan ada keberkahan dalam usaha yang dijalankan. "Mudah-mudahan THR yang dibayarkan pada tahun ini dapat semakin membuat perekonomian membaik. Doa saya buat perusahaan-perusahaan yang menunaikan THR pekerjanya agar usahanya diberkahi. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin," tutup Hj Riri Damayanti John Latief. (***/RLS)
Jangan Jadikan Pandemi Alasan Tunda THR
Selasa 26-04-2022,13:50 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :