LEBONG, radarlebong.com - Dinas PUPRPHub Lebong memastikan jalan poros tengah Tanjung Agung-Danau Liang tidak ada yang dialihkan. Paket pekerjaan jalan tersebut sudah sesuai dengan usulan dan perencanaan awal. Dan, sudah tertera di dalam Surat Keputusan, Nomor 13-07-08-K-459 dengan nama paket jalan Tanjung Agung-Nangai Tayau masih dalam satu link dengan Tanjung Agung-Danau Liang. Baca Juga : Bangun Jalan Tanpa Izin, Dewan Bakal Panggil Dinas PUPR-Hub " Pekerjaan lanjutan pembangunan ruas jalan poros tengah itu juga sudah di koordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR). Dan, kami akan tetap memprioritaskan pembangunan jalan Tanjung Agung-Danau Liang tersebut," terang Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan (DPUPRP) Lebong, Haris Santoso, ST, memastikan tidak ada paket peningkatan jalan yang dialihkan. Apalagi, sambung Toso, lanjutan pembangunan jalan poros tengah Tanjung Agung-Danau Liang tersebut, seluruhnya akan ditopang oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Dimana, dana tersebut tidak akan cukup guna mengimplementasikan lanjutan pembangunan jalan poros tengah tersebut. "Untuk itu, sekali lagi kita meminta dukungan pada DPRD supaya mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mewujudkan pembangunan tersebut," ujarnya. Setidaknya untuk mengimplementasikan jalan terkoneksi hingga ke Danau tersebut. Lanjut Toso, harus membangun 5 titik jembatan dan telah dilakukan perhitungan dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih kurang Rp 2 M. "Karena, jika hanya mengandalkan DAK saja tidak akan mencukupi," tukasnya. (bye)
Jalan Poros Tengah Tanjung Agung-Danau Liang Tak Ada yang Dialihkan
Selasa 08-03-2022,11:32 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :