Inspektorat Audit 25 OPD

Selasa 23-11-2021,12:18 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG - Setelah sebelumnya tuntas melakukan audit reguler pengawasan pengelolaan Dana Dasa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap 30 desa dalam Kabupaten Lebong. Inspektorat Lebong kembali menerjunkan tiga Tim yang terdiri dari Irban I, II, dan Irban III untuk melakukan audit Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lebong.

Kepala Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM, melalui Inspektur Pembantu III, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengatakan bahwa ada 25 OPD yang akan di audit oleh pihaknya (Inspektorat,red). Bahkan, saat ini tiga Tim Irban yang sudah diterjunkan yang memegang wilayah tugas masing-masing sudah mulai melakukan proses audit terhitung sejak tanggal 17 November lalu.

"Sekarang masing-masing Irban sudah mulai melakukan audit OPD, informasi terakhir 3 OPD sudah dilakukan audit, " kata Nurmanhuri, pada Senin (22/11) kemarin.

Lebih jauh, Nurmanhuri menuntukan, jika 25 OPD yang dipilih menjadi sasaran audit tersebut sesuai pertimbangan tiga Tim Irban, karena mengingat masing-masing OPD ini adalah yang mengelola dan menggunakan anggaran yang cukup besar, sehingga ditetapkan menjadi sampel audit tahun 2021.

"Selain merupakan OPD yang menggunakan anggaran besar. Audit 25 OPD ini juga mengingat terbatasnya waktu, karena sebelumnya tiga Irban lebih dulu melakukan audit reguler pengawasan pengelolaan DD dan ADD terhadap 30 desa dalam Kabupaten Lebong, " katanya.

Dijelaskannya, untuk Irban I akan mengaudit 8 OPD, Irban II 7 OPD dan Irban III 8 OPD yang dimulai sejak tanggal 17 hingga 14 Desember 2021 mendatang. Dalam proses audit sendiri difokuskan pada kinerja OPD yang meliputi, Penggunaan Anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), Aset bergerak maupun tidak bergerak, dan lain sebagainya yang berkaitan penggunaan dana.

"Fokus utama dalam audit ini adalah kinerja OPD yang sudah mencakup semua kegiatan yang telah dilaksanakan OPD, " lanjutnya.

Dia menambahkan, dari hasil audit nantinya masing-masing Tim Irban akan membuat laporan untuk disampaikan kepada Inspektur Inspektorat Lebong. Setelah itu, barulah akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori.

"Tugas kami sebagai Tim Pembantu Bupati, dalam hal pembinaan dan pengawasan internal. Jadi tergantung nantinya apapun temuan audit ini akan disampaikan kepada pak bupati, " demikian Nurmanhuri. (wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait