(Refleksi Pembangunan Kabupaten Lebong di Hari Jadi ke-18)
Oleh: Sahranudin, SE, M.Si *
Tanggal 18 Desember 2021, merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Lebong. Sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 21 Tahun 2007 serta kembali direvisi dengan Perda No. 5 tahun 2020 maka disepakati setiap tanggal 18 Desember setiap tahunnya dirayakan sebagai hari jadi kabupaten Lebong, tanggal tersebut merupakan hari jadi ke-18 bagi bumi “ Swarang Pantang Stumang”. Di usianya yang relatif masih beliah kalau diibaratkan seorang gadis maka umur tersebut merupakan umur yang sangat idieal/elok dan merupakan tonggak kedewasaan yang telah dapat melakukan apa saja dalam menentukan pilihan untuk menuju kedewasaanya. Walaupun ditengah gelombang Pandemi Covid-19 bahwa terlihat proses pembangunan di berbagai sektor secara bertahap masih relatif baik. Berdasarkan data statistik yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong secara umum pembangunan daerah ini menunjukkan indikator yang relatif baik, baik sosial maupun perekonomian.
Indikator Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong cenderung mengalami peningkatan yang signifikan selama lima tahun terakhir ini, pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kabupaten Lebong tetap tumbuh walaupun ditengah pandemi Covid-19 sebesar 0,10 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 2.126,720 (Miliar Rupiah). Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong sebesar 4,97 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 2,124,(Miliar Rupiah). Pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong sebesar 5,01 persen, dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 2,023,990 (Miliar Rupiah). Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,00 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 1,927,479 (Miliar Rupiah). Sementara pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,16 persen dengan PDRB Atas Dasar Harga Konstan sebesar 1,835,673 (Miliar Rupiah).
Perekonomian Kabupaten Lebong tahun 2020 tetap tumbuh walaupun ditengah pademi covid-19 yang telah mewabah diseluruh dunia yaitu sebesar 0,10 persen. Pertumbuhan ekonomi yang sedikit mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan tahun 2019, dengan 3 (tiga) sektor pertumbuhan ekonomi tertinggi bagi PDRB kabupaten Lebong tahun 2020 yaitu pengadaan listrik dan gas sebesar 9,14 persen, jasa Kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 6,05 persen, dan jasa keuangan dan asuransi sebesar 5,36 persen.
Di sisi lain, beberapa lapangan usaha masih mengalami pertumbuhan negatif, diantaranya sektor Industri pengolahan sebesar 3,85 persen; perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 1,73 persen; jasa perusahaan sebesar 1,73 persen; pertambangan dan penggalian sebesar 1,21 persen; dan Jasa lainnya sebesar 0,75 persen.
Secara umum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebong pada tahun 2020 masih di atas angka rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu yang mengalami kontraksi sebesar 0,02 persen dan capaian nasional yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.
Struktur perekonomian Kabupaten Lebong dalam kurun waktu 2016-2020 masih didominasi oleh sektor Pertanian, Kehutanan Perikanan, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib, dan Konstruksi. Hal ini terlihat dari besarnya kontribusi lapangan usaha ini dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lebong. Jika dilihat struktur perekonomian tahun 2020 ini terlihat adanya pergeseran peran sektor dominan yakni dari kelompok sektor primer bergeser ke kelompok sektor sekunder dan tersier. Hal ini menunjukkan adanya indikasi telah terjadinya transformasi struktural ke arah yang semakin modern pada perekonomian daerah kabupaten Lebong.
Kontribusi sektor primer pada PDRB Kabupaten Lebong mengalami penurunan dari 48,93 % pada tahun 2015 menjadi 48,80 % pada tahun 2016, kemudian terus mengalami penurunan hingga pada tahun 2020 sebesar 46,47 %, sedangkan sektor sekunder meningkat dari 14,66 % pada tahun 2016 menjadi 15,32 % pada tahun 2020, dan kontribusi sektor tersier meningkat dari 36,54 % pada tahun 2016 menjadi 38,21 % pada tahun 2020. Peningkatan sektor sekunder dan tersier ini menjelaskan bahwa perekonomian di Kabupaten Lebong telah terjadi transformasi struktural ke arah yang semakin modern.
Kontribusi lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada tahun 2020 menempati posisi tertinggi dalam pembentukan PDRB Kabupaten Lebong yakni sebesar 41,40 persen. Kemudian diikuti Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial sebesar 11,71 persen, dan Konstruksi sebesar 9,38 persen. Industri Pengolahan sebesar 5,55 persen. Sementara lapangan usaha lainnya masih dibawah 5 persen.
Apabila dilihat lebih detiel perkembangan masing-masing sektor, terlihat fenomena yang cukup menarik dalam kontribusi tiap sektor. Kontribusi lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang masuk kelompok sektor primer cenderung turun dari tahun ke tahun (2016-2020) tetapi tetap memberikan kontribusi yang cukup tinggi kepada PDRB kabupaten Lebong. Kontribusi lapangan usaha ini pada tahun 2016 sebesar 43,14 persen, sementara tahun 2017 turun menjadi 42,65 persen serta tahun 2018 turun kembali menjadi 41,99 persen, tahun 2019 menjadi 41,43 persen, dan tahun 2020 kontribusi sektor ini tetap tumbuh sebesar 41,40 persen. Hal ini memperlihatkan bahwa sektor ini relatif kuat dan mampu bertahan di tengah pendemi.
Demikian pula halnya dengan lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang juga masuk kelompok sektor primer ikut mengalami penurunan kontribusi. Pada tahun 2016 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 5,66 persen kemudian menurun menjadi 5,60 persen pada tahun 2017, menjadi 5,42 persen pada tahun 2018 serta menjadi 5,14 persen pada tahun 2019, dan kembali turun menjadi sebesar 5,07 persen pada tahun 2020.
Sementara lapangan usaha industri pengolahan dan lapangan usaha kontruksi yang masuk kelompok sektor sekunder cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB Lebong. Untuk lapangan usaha industri pengolahan pada tahun 2016 sebesar 5,55 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 5,58 persen pada tahun 2017 sementara pada tahun 2018 menjadi sebesar 5,70 persen serta tahun 2019 sedikit mengalami perlambatan menjadi 5,58 persen, sementara di tahun 2020 menjadi 5,55 persen.
Demikian pula halnya dengan lapangan usaha konstruksi yang juga masuk kelompok sektor sekunder ikut mengalami peningkatan kontribusi (2016-2020). Pada tahun 2016 sektor ini memberikan kontribusi sebesar 8,75 persen kemudian meningkat menjadi 8,86 persen pada tahun 2017 dan menjadi 9,09 persen pada tahun 2018 dan tahun 2019 menjadi 9,40 persen , dan tahun 2020 tetap tumbuh sebesar 9,38 persen.
Sedangkan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor yang masuk kelompok sektor tersier juga cenderung mengalami peningkatan kontribusinya terhadap PDRB kabupaten Lebong. Untuk lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor pada tahun 2016 sebesar 7,81 persen kemudian meningkat menjadi sebesar 8,01 persen pada tahun 2017, sebesar 8,21 persen tahun 2018, kembali meningkat sebesar 8,47 persen dan tahun 2019, dan tahun 2020 sedikit mengalami perlambatan menjadi 8,30 persen karena pademi.
Indikator Sosial
- Penduduk Miskin dan Pengangguran
Persentase Penduduk Miskin (Po) adalah persentase penduduk yang nilai pengeluaran per kapita per bulannya berada dibawah Garis Kemiskinan. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lebong selama kurun waktu 5 tahun cenderung mengalami fluktuasi. Pada tahun 2015 penduduk miskin di Kabupaten Lebong sebesar 12,32 persen, tahun 2016 mengalami penurunan sebesar 12,26 persen, dan kembali turun pada tahun 2017 sebesar 11,83 persen, begitupun pada tahun 2018 kembali turun menjadi sebesar 11,59 persen, sedangkan tahun 2019 sedikt bergerak meningkat sebesar 11,77 persen, dan kembali meningkat pada tahun 2020 sebesar 11,85 persen, dan tahun 2021 sebesar 12,00 persen, peningkatan persentase penduduk miskin ini bukan hanya dialami oleh kabupaten Lebong tetapi juga dialami hampir di seluruh provinsi/Kabupaten/kota se-Indonesia karena wabah pandemi covid-19. Persentase penduduk miskin pada tahun 2021 ini di bawah rata-rata persentase penduduk miskin tingkat Provinsi Bengkulu yang mencapai angka 15,22 persen. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2021 ini menempati urutan ke 4 terendah bila dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
Sedangkan persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lebong pada tahun 2021 sebesar 3,18 persen, turun dibandingkan tahun 2020 sebesar 3,92 persen, angka ini kembali turun dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 3,87 persen, sementra tahun 2018 yang mencapai angka 6,03 persen. Persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2021 ini cenderung menurun jika dibandingkan dengan rata-rata persentase pengangguran tingkat provinsi Bengkulu yang mencapai angka 3,65 persen. Persentase pengangguran pada tahun 2021 ini menempati urutan ke- 4 terrendah bila dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
Untuk mengukur ketimpangan/kesenjangan pendapatan, BPS menggunakan indikator Gini Ratio dan distribusi pengeluaran menurut Bank Dunia. Nilai Indeks Gini Ratio di antara angka 0 dan 1. Semakin tinggi nilai indeks gini ratio menunjukkan ketidakmerataan pendapatan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Kabupaten Lebong selama kurun waktu tiga tahun cenderung mengalami peningkatan. Tahun 2020 gini ratio Kabupaten Lebong sebesar 0,28, tahun 2019 sebesar 0,31, tahun 2018 Gini Ratio sebesar 0,29 dan tahun 2018 sebesar 0,29, sementara tahun 2017 sebesar 0,30. Angka gini ratio pada tahun 2020 ini cenderung di bawah rata-rata angka gini ratio tingkat Provinsi Bengkulu yang mencapai angka 0,33 Angka Gini Ratio pada tahun 2020 ini menempati urutan ke 2 terendah bila dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan manusia (IPM) merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat dalam jangka waktu tertentu. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu: umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living). IPM berguna untuk melihat pembangunan yang dilakukan berdampak atau tidak dengan manusianya. Nilai IPM dibagi menjadi 4 kategori yaitu: IPM rendah dengan nilai < 60, IPM Sedang dengan nilai antara 60 smpai dengan 70, IPM Tinggi dengan nilai antara 70 sampai dengan 80 dan IPM Sangat Tinggi dengan nilai > 80.
Indeks Pembangunan manusia Kabupaten Lebong selama kurun waktu delapan tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan, IPM Kabupaten Lebong pada tahun 2021 sebesar 67.46, tahun 2020 sebesar 67,01. tahun 2019 sebesar 66,84, tahun 2018 sebesar 66,28, tahun 2017 sebesar 65,87, tahun 2016 sebesar 65,58, tahun 2015 sebesar 64,72, tahun 2014 sebesar 63,90. Angka IPM tahun 2021 ini masih dibawah rata-rata IPM tingkat Provinsi Bengkulu yang mencapai angka 71,64. Angka Indeks Pembangunan manusia di Lebong pada tahun 2021 ini menempati urutan ke- 8 terendah bila dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.
Simpulan
Dari berbagai indikator tersebut terlihat bahwa diusianya yang telah menginjak ke-18 tahun, Kabupaten Lebong menunjukkan pembangunan yang cukup baik dan mampu untuk bersaing dengan kabupaten/kota yang lain yang ada di provinsi Bengkulu, hal ini juga menunjukkan bahwa kabupaten Lebong masih mampu bersaing dalam meningkatkan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kedepan tentunya masyarakat Kabupaten Lebong berharap pembangunan di segala bidang lebih ditingkatkan lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih meningkatkan pula. Masih banyak peluang dan potensi yang belum tergali, utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Semoga kedepan bumi “Swarang Pantang Stumang” ini semakin sejahtera dibawah Pimpinan daerah yang Profesional dan Amanah serta Bersatu Padu bersama seluruh lapisan masyarakat kabupaten Lebong menuju Lebong yang bahagia & sejahtera. “Lebong Pacok…Lebong Sangup”. Terimakasih
*Penulis adalah Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebong.