LEBONG, radarlebong.com - Minat guru di Lebong untuk mendaftarkan diri mengikuti program guru penggerak masih sangat minim. Terbukti, dari ratusan guru se Lebong, hanya 10 guru yang daftar sebagai guru penggerak. Sementara, diketahui program guru pengerak menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Elvian Komar SAg melalui Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong, Habibi, S.Pd, menjelaskan , mereka (guru,red) yang sudah daftar program CPG ini nantinya akan dilakukan pelatihan serta pengembangan kemampuan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai perpanjangan tangan Kemendikbudristek. " Jika dinyatakan lulus, maka mereka akan mendapatkan sertifikat guru penggerak. Apalagi sekarang untuk pengangkatan kepala sekolah baru harus memiliki sertifikat guru penggerak, ini sesuai dengan Permendikbud terbaru," terang Habibi. Baca Juga : Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 CPNS Lebong Formasi Guru SD Tutup Usia Lanjut Habibi, pendaftaran Calon Guru Pengerak Angkatan 6 untuk Lebong, sebelumya juga telah diikuti 240 guru di Kabupaten Lebong. Prosesnya saat ini masih menunggu pengumuman tahap pertama. " Kita juga belum mengetahui, apakah mereka yang terdaftar diangkatan ke 6 dinyatakan lulus atau tidak. Kita masih menunggu pengumuman," singkatnya.(bye)
Hanya 10 Guru Daftar Guru Penggerak
Rabu 06-04-2022,12:13 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :