Gasak Rumah Wartawan, Residivis Dibekuk Polisi

Selasa 11-01-2022,12:34 WIB
Editor : Radar Lebong

BENGKULU UTARA - NN (33) warga Kecamatan Air Besi berhasil dibekuk tanpa perlawan oleh Timsus Polres Bengkulu Utara belum lama ini. NN, diduga merupakan pelaku yang menggasak (mencuri) di rumah salah satu wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (6/12/2021) lalu. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan, SIK didampingi Kanit Pidum IPDA. Fauzan Maulana Harianto, S.Tr.K, menjelaskan tersangka diduga merupakan pelaku kasus pencurian dirumah Herman Eryudi, salah satu wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara yang tinggal di Desa Datar Ruyung Kecamatan Arga Makmur. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku dengan modus membesuk keluarganya yang tengah dirawat di RSUD Arga Makmur. Namun, saat dalam perjalanan pulang dari RSUD Arga Makmur ini pelaku melewati rumah korban dan mendapati rumah korban dalam kondisi gelap. "Kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan posisi kunci kontak yang dibiarkan tetap hidup," katanya. Dengan berjalan mengendap-ngendap, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar dengan cara mencongkel menggunakan pisau yang sudah dibawa pelaku dari rumah. "Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku mengambil 1 unit handphone di atas meja TV, tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di dapur," terangnya. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (aer)

Tags :
Kategori :

Terkait