BENGKULU UTARA - Nekat mencuri satu unit laptop milik warga Desa Taba Tembilang, YZ (21) warga Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten BU, diciduk Timsus Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Aksinya tersebut terjadi pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 01.00 WIB di mess PT Sandabi Indah Lestari (SIL) Plasma di desa Taba Tembilang Arga Makmur. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.Ik, mengungkapkan, tersangka ditangkap pihaknya setelah adanya laporan dari korban Indah Syahfitri warga Desa Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten BU yang kehilangan satu unit laptop. Aksi yang dilakukan tersangka, berawal Pada Hari Sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB pelapor dibangunkan oleh ibunya dan menanyakan keberadaan laptop milik korban dan dijawab bahwa laptop diletakkan terakhir di meja ruang tamu dan handphone juga diletakkan di meja ruang tamu namun setelah dicek barang barang tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya dan setelah dicek pintu masuk mess/tempat tinggal tersebut sudah dalam keadaan terbuka setengah. "Tersangka ini melakukan aksinya di Mess PT SIL desa Taba Tembilang," ujarnya. Kasat pun menjelaskan, setelah melihat pintu dalam keadaan terbuka, Korban beserta ibunya baru menyadari bahwa mess/tempat yang merupakan tempat tinggal keduanya sudah dimasuki oleh tersangka dan mengambil barang berupa 1 unit handphone merk Oppo A71, type CPH1801, No. Imei 1 : 868498035876074, Imei 2 : 868498035876066, chasing warna biru, dan 1 unit Laptop merk Acer Aspire 5, A514-54-31VS, RMN : N20C4, No. Seri : NXA26SN0021331074E3400, warna sakura pink. "Dari tangan tersangka, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Oppo A71, type CPH1801, No. Imei 1 : 868498035876074, Imei 2 : 868498035876066, chasing warna biru. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres BU guna dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat," demikian Kasat.(aer)
Gasak Laptop Karyawan Sandabi, Warga Padang Jaya Ditangkap Polisi
Jumat 14-01-2022,16:14 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :